TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Capaian retribusi daerah Kota Tasikmalaya masih jauh dari target yang ditetapkan. Hasil evaluasi menunjukkan hingga akhir triwulan II 2025, capaiannya belum sampai 50 persen. Sehingga dilakukan revisi terhadap beberapa target retribusi.
Hal ini diungkap Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Wahid. Ia menyebutkan dalam evaluasi APBD murni 2025, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar telah menurunkan target retribusi di sejumlah sektor.
“Seperti retribusi parkir dan sampah. Kalau tidak diturunkan, maka akan menjadi utang daerah,” ungkap H Wahid kepada Radar, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga:Hampir Tujuh Tahun Menjabat, Kinerja Kadinkes Kota Tasikmalaya Layak Dievaluasi!Guru Madrasah di Kabupaten Tasikmalaya Rayakan Hari Jadi PGM ke-17 di Islamic Centre
Ia kemudian menyoroti potensi pendapatan retribusi, khususnya dari sektor parkir dan kebersihan, yang sebenarnya cukup besar. Namun, realisasi hingga pertengahan tahun ini masih rendah.
“Secara kasat mata potensi parkir besar, tapi sampai sekarang belum 50 persen targetnya tercapai. Kebocorannya di mana? Itu seharusnya bisa dijelaskan oleh Dishub,” terang dia.
Berdasarkan informasi yang diunggah akun instagram @terkoneksi.tasik, capaian retribusi Kota Tasikmalaya hingga akhir Juni 2025 baru menyentuh 39,70 persen. Sementara sektor pajak daerah sudah mencapai 50,55 persen.
Adapun beberapa capaian retribusi yang rendah antara lain RSUD Dewi Sartika 0,30 persen, retribusi kebersihan 21,18 persen, retribusi pasar/kios 26,28 persen dan retribusi parkir jalan baru tercapai 38,07%.
Menurut Wahid, selain kebocoran, rendahnya realisasi retribusi juga dipengaruhi oleh kualitas pelayanan. Misalnya pada retribusi sampah, banyak warga enggan membayar karena tidak mendapat layanan pengangkutan sampah secara memadai.
“Masyarakat menilai tidak sebanding antara pungutan retribusi dan layanan yang diterima. Bahkan yang sudah dilayani pun banyak yang tidak membayar,” ucapnya.
Ia berharap ke depan ada perbaikan menyeluruh dalam sistem pengelolaan retribusi agar kebocoran bisa ditekan dan target bisa lebih realistis.
Baca Juga:Acara Pesta Rakyat dan Panggung Hiburan atas Pernikahan Wakil Bupati Garut DibatalkanMembanggakan! Enam Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos ke Universitas Al-Azhar Kairo
“Saat ini kita mulai pembahasan APBD 2026. Kita tidak bisa terus bergantung pada bantuan provinsi. Maka, peningkatan PAD jadi hal mutlak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Penyesuaian dilakukan menyusul dinamika pendapatan daerah yang fluktuatif serta berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.