Soal Koreksi Silpa APBD, BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Sebut Selisih Rp 70,3 Miliar Itu Tidak Ada Uangnya!

koreksi silpa APBD kabupaten tasikmalaya
Suherman SSTP, Kabid Anggaran BPKPD Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

Diberitakan sebelumnya, Kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini terkait koreksi drastis pada komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang tercantum dalam dokumen perubahan APBD 2025.

Dari awalnya dianggarkan Rp108,2 miliar, angka tersebut ternyata dikoreksi menjadi hanya Rp37,94 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI. Selisihnya mencapai Rp70,2 miliar. Bukan angka kecil untuk skala keuangan daerah seperti Kabupaten Tasikmalaya.

Pemerhati kebijakan politik anggaran, Nandang Suherman, mencium adanya kejanggalan serius dalam proses penghitungan ini.

Baca Juga:Hampir Tujuh Tahun Menjabat, Kinerja Kadinkes Kota Tasikmalaya Layak Dievaluasi!Guru Madrasah di Kabupaten Tasikmalaya Rayakan Hari Jadi PGM ke-17 di Islamic Centre

“Saya melihat ada kejanggalan. Pembiayaan daerah mengalami perubahan signifikan setelah dua kali pergeseran melalui Pergub, dan sekarang muncul istilah ‘terkoreksi’ sebesar Rp70 miliar lebih. Ini bukan selisih biasa. Kalau cuma Rp1 atau 2 miliar mungkin bisa dimaklumi. Tapi ini puluhan miliar,” ungkapnya, kepada Radar, Minggu (20/7/2025). (dik/igi)

0 Komentar