Kabar Baik, Honorer Non Database BKN Tetap Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya  

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif soal Honorer Non Database BKN Tetap Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu. Foto: puspen kemendagri
0 Komentar

Sebaliknya, apabila anggaran daerah terbatas sementara jumlah ASN PPPK penuh waktu sudah mencukupi, maka tenaga honorer yang ada kemungkinan akan diarahkan terlebih dahulu untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Prof. Zudan menekankan bahwa setiap usulan dari pemerintah daerah harus disesuaikan dan berbasis pada formasi yang telah ditetapkan secara resmi.

0 Komentar