HIPKI Kota Tasikmalaya Soroti Masalah Perizinan dan Minimnya Siswa di Lembaga Kursus

hipki kota tasikmalaya, lembaga kursus
Pengurus DPC HIPKI Kota Tasikmalaya periode 2025–2030 foto bersama usai dilantik pada Selasa (22/7/2025). (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Baru 54 LKP Berizin, Hanya 14 Aktif di Dapodik

Sementara itu, Asisten Daerah II Setda Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi yang hadir mewakili pemerintah kota mengungkapkan, dari total LKP yang ada, baru 54 lembaga yang mengantongi izin resmi dan memiliki nomor MPSN (Markas Pelatihan Sumberdaya Nasional).

“Yang sudah memiliki izin dan MPSN itu baru 54, sedangkan sekitar 80 LKP lainnya belum punya keduanya. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Tedi.

Namun dari 54 LKP yang berizin itu, hanya 14 yang aktif mengisi data dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Sisanya, sebanyak 40 LKP, tercatat tidak aktif, sehingga menyulitkan proses pengajuan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga:Hampir Tujuh Tahun Menjabat, Kinerja Kadinkes Kota Tasikmalaya Layak Dievaluasi!Guru Madrasah di Kabupaten Tasikmalaya Rayakan Hari Jadi PGM ke-17 di Islamic Centre

“Kalau Dapodik tidak diisi, bagaimana mereka bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah? Ini yang harus ditingkatkan oleh LPK,” ujarnya.

Tedi menekankan pentingnya peran LPK dalam menjawab persoalan pendidikan nonformal di Kota Tasikmalaya, terutama untuk anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah atau lulusan SMA/SMK yang belum siap kerja.

“Anak tidak sekolah itu masih banyak, terutama lulusan yang tidak punya keterampilan. Maka salah satu cara sederhananya adalah dengan meningkatkan kompetensi mereka lewat LPK. Tapi kenyataannya banyak LPK yang malah tidak punya siswa,” kata dia.

Ia pun mendorong agar seluruh LPK segera melengkapi legalitas, aktif dalam pengisian Dapodik, serta berkoordinasi dengan pemerintah agar program vokasi berjalan maksimal dan tepat sasaran.(Ayu Sabrina)

0 Komentar