TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini terkait koreksi drastis pada komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang tercantum dalam dokumen perubahan APBD 2025.
Dari awalnya dianggarkan Rp108,2 miliar, angka tersebut ternyata dikoreksi menjadi hanya Rp37,94 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI. Selisihnya mencapai Rp70,2 miliar. Bukan angka kecil untuk skala keuangan daerah seperti Kabupaten Tasikmalaya.
Pemerhati kebijakan politik anggaran, Nandang Suherman, mencium adanya kejanggalan serius dalam proses penghitungan ini.
Baca Juga:Guru Madrasah di Kabupaten Tasikmalaya Rayakan Hari Jadi PGM ke-17 di Islamic CentreAcara Pesta Rakyat dan Panggung Hiburan atas Pernikahan Wakil Bupati Garut Dibatalkan
“Saya melihat ada kejanggalan. Pembiayaan daerah mengalami perubahan signifikan setelah dua kali pergeseran melalui Pergub, dan sekarang muncul istilah ‘terkoreksi’ sebesar Rp70 miliar lebih. Ini bukan selisih biasa. Kalau cuma Rp1 atau 2 miliar mungkin bisa dimaklumi. Tapi ini puluhan miliar,” ungkapnya, kepada Radar Tasikmalaya, Minggu (20/7/2025).
Nandang mempertanyakan transparansi perhitungan tersebut. Ia merujuk pada postur awal APBD Murni 2025, di mana SiLPA yang masuk sebagai penerimaan pembiayaan daerah dicatat sebesar Rp108,2 miliar. Terdiri dari efisiensi kegiatan tahun anggaran sebelumnya dan beberapa item sisa dana.
Namun dalam realisasi dan hasil audit BPK, yang bisa diakui hanya Rp37,9 miliar. Koreksi ini menimbulkan kecurigaan adanya dana yang ditahan, digeser, atau bahkan digunakan diam-diam.
“Kalau kita lihat dokumen, efisiensi belanja 2024 dicatat sekitar Rp88 miliar. Tapi ternyata yang diakui hanya Rp37 miliar. Jadi pertanyaannya, ke mana uang itu? Apakah ini keliru hitung, atau memang ada yang ditutupi? Harus dijelaskan ke publik secara terang benderang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nandang mengaitkan koreksi SiLPA ini dengan dinamika belanja daerah yang justru mengalami efisiensi besar-besaran.
Dari dokumen perubahan APBD 2025, tercatat pemangkasan di beberapa pos penting. Mulai dari belanja operasional yang berkurang Rp30,1 miliar, belanja modal turun Rp7,2 miliar, belanja barang dan jasa dikurangi Rp17,8 miliar. Termasuk efisiensi Rp40 miliar di Setda dan Rp20 miliar di DPRD.
“Kalau semua belanja dikurangi, harusnya kan jadi sisa, bukan malah koreksi SiLPA jadi turun. Di sini kecurigaan saya menguat. Apakah dana itu sudah lebih dulu dieksekusi diam-diam? Misalnya, untuk menutup utang ke RSUD SMC yang kabarnya sudah habis Rp30 miliaran, atau Bantuan Tak Terduga (BTT) yang sudah terserap,” ujar dia.