Menurut Nandang, koreksi ini bisa jadi cerminan dari tata kelola anggaran yang tidak transparan dan minim pengawasan. Ia meminta DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk tidak tinggal diam dan mengawal proses ini dengan ketat.
“Jangan sampai DPRD sekadar stempel saja. Ini harus diaudit ulang. Harus dibuka ke publik, rincian item pengurangan itu dari mana saja. Jangan sampai ada kongkalikong antara penyusun APBD yang lama dengan yang sekarang,” sindirnya.
Ia juga menyinggung dinamika politik di balik pergeseran kekuasaan pasca pilkada.
Baca Juga:Guru Madrasah di Kabupaten Tasikmalaya Rayakan Hari Jadi PGM ke-17 di Islamic CentreAcara Pesta Rakyat dan Panggung Hiburan atas Pernikahan Wakil Bupati Garut Dibatalkan
“APBD 2025 ini disusun di era Asep Sopari sebagai Ketua DPRD, di masa pemerintahan Bupati sebelumnya (Ade Sugianto). Sekarang Cecep (Nurul Yakin) jadi bupati, Asep jadi wakilnya. Harusnya wakil tahu persis isi dapur APBD ini. Kalau sekarang Cecep bilang kondisi keuangan daerah berantakan, berarti memang ada masalah serius di penyusunan anggaran,” lanjutnya.
Lebih jauh, dari data yang dihimpun Radar, dan dokumen resmi PPAS yang diterima, terlihat bahwa Penerimaan pembiayaan awal Rp108,2 miliar, terkoreksi menjadi Rp37,94 miliar.
Koreksi sebesar Rp70,25 miliar. Sementara, pengeluaran pembiayaan daerah juga menurun dari Rp5,7 miliar menjadi Rp3,7 miliar. Pembiayaan netto turun dari Rp102 miliar menjadi Rp34,2 miliar.
Terakhir, Nandang menyoroti bahwa dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2025 tidak mengubah indikator makro, kecuali satu poin kecil yakni indeks gini.
“Kalau indikator makro tetap, belanja efisiensi, pendapatan stabil, kenapa SiLPA bisa jomplang? Ini aneh. Ini bukan salah kalkulator, ini salah cara berpikir,” pungkasnya. (Firgiawan)