TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tujuh tahun sudah dr Uus Supangat memimpin Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya sejak dilantik pada Jumat 8 November 2019.
Saat itu, Uus diambil sumpah jabatan sebagai kepala dinas saat komando pemerintahan di pegang oleh Wali Kota Tasikmalaya 2012-2021 H Budi Budiman.
Diangkatnya Uus sebagai kepala dinas melalui jalur open bidding tersebut sempat menggegerkan publik Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Guru Madrasah di Kabupaten Tasikmalaya Rayakan Hari Jadi PGM ke-17 di Islamic CentreAcara Pesta Rakyat dan Panggung Hiburan atas Pernikahan Wakil Bupati Garut Dibatalkan
Penyebabnya, karena saat itu Uus masih menjabat sebagai kepala bidang (kabid) yang langsung loncat menjadi kepala dinas.
Lelaki yang lahir di Tasikmalaya pada 3 September 1970 itu pernah menjabat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Purbaratu. Dia sendiri merupakan Alumni SMAN 1 Tasikmalaya.
Uus di kalangan publik Kota Tasikmalaya terkenal sebagai sosok pejabat yang humble dan dekat dengan para aktivis, tokoh dan politisi.
Namun saat ini, kinerja Uus Supangat pun mulai dipertanyakan publik. Salah satunya disuarakan oleh Aktivis Muda Tasikmalaya, U Heryanto.
Menurutnya, kinerja Uus sebagai kepala dinas harus mulai dipertimbangkan. Sebab dirinya melihat Uus terkesan melakukan pembiaran terhadap kondisi RSUD dr Soekardjo, yang sejak pada 2019 menjadi kewenangan Dinas Kesehan Kota Tasikmalaya.
“Saya amati, telaah, serta melihat kondisi di lapangan terkait kinerja dan peran kadinkes (Uus) memperbaiki kondisi RSUD tidak ada sama sekali,” ujar Heryanto, yang juga Ketua Majelis Santri Bangsa.
Dia menilai Uus selaku kadinkes tidak memberikan langkah nyata khususnya dalam mengelola dan memenej RSUD.
Baca Juga:Membanggakan! Enam Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos ke Universitas Al-Azhar KairoPolisi Sayangkan EO Konser Ruang Bermusik di Kota Tasikmalaya Telat Urus Izin
“Jangankan untuk memenej, untuk sekadar mengaudit saja saya rasa tidak dilakukan,” terangnya.
Ditambah, minimnya jumlah pasien yang datang berobat ke RSUD dr Soekardjo dan kasus PHK pegawai yang dilakukan oleh pihak direksi, membuktikan lemahnya pengawasan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
“Maka sebagai bagian dari publik, saya rasa kinerja kadinkes ini perlu dikoreksi dan dievalusi. Khususnya dari sisi kinerja,” paparnya.
Hal itu, kata dia, layak dilakukan demi terwujudnya kualitas kesehatan di Kota Tasikmaya.
Dimana menunjukan rangking kesehatan, jika dilihat dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2024 masih di rangking 9 tingkat jawa Barat.
“Sebab jika melihat standar Permenkes tentang audit pengawasan, audit teknis menyeluruh tentang kelayakan salah satunya gedung RSUD,” ungkapnya.