Anggota DPR RI Husein Fadlulloh Dorong Penguatan Peran MPR RI untuk Jaga Keseimbangan Antarlembaga Negara

Husein Fadlulloh
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Husein Fadlulloh, melakukan sosialisasi empat pilar di Hotel Harmoni, Kota Tasikmalaya, Senin 21 Juli 2025. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Isu penguatan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) kembali mengemuka di tengah dinamika ketatanegaraan nasional.

Menyikapi hal itu, sebuah kegiatan sosialisasi digelar di Hotel Harmoni, Kota Tasikmalaya.

Kegiatan itu secara khusus membahas urgensi penguatan peran MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, serta kaitannya dengan generasi muda sebagai pewaris estafet kepemimpinan bangsa.

Baca Juga:Acara Pesta Rakyat dan Panggung Hiburan atas Pernikahan Wakil Bupati Garut DibatalkanMembanggakan! Enam Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos ke Universitas Al-Azhar Kairo

Acara tersebut menghadirkan narasumber utama Muhammad Husein Fadlulloh, B.Bus., MM., MBA, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra.

Dalam paparannya, Husein menekankan pentingnya pemahaman yang utuh mengenai fungsi dan posisi MPR pasca amandemen UUD 1945.

MPR dalam Sistem Ketatanegaraan

Menurut Husein, meskipun saat ini MPR RI tidak lagi memiliki kewenangan tertinggi seperti era sebelum reformasi, lembaga tersebut tetap memegang peran strategis.

Salah satunya adalah sebagai rumah kebangsaan tempat berhimpunnya seluruh anggota DPR dan DPD yang merepresentasikan keragaman aspirasi rakyat Indonesia.

“Pasca amandemen, memang terjadi pergeseran kewenangan. Tapi semangat kolektif sebagai penentu arah bangsa tetap harus dijaga, dan di sinilah posisi penting MPR harus diperkuat kembali,” kata Husein kepada Radar, Senin (21/7/2025).

Ia menyebutkan bahwa sejumlah pihak menilai sistem presidensial yang kuat saat ini berpotensi menciptakan ketimpangan antar lembaga negara.

Oleh karena itu, penguatan MPR dinilai mampu menciptakan keseimbangan dan mekanisme check and balances yang lebih sehat.

Menghidupkan Kembali Haluan Negara

Baca Juga:Polisi Sayangkan EO Konser Ruang Bermusik di Kota Tasikmalaya Telat Urus IzinKonser Musik di Kota Tasikmalaya Terancam Batal: Tokoh Ini Sebut Ada Tiga Kelemahan Prosedur!

Salah satu gagasan yang mengemuka dalam kegiatan ini adalah kemungkinan MPR RI kembali diberikan kewenangan menetapkan haluan negara seperti era sebelum amandemen.

Absennya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) selama ini dinilai menyebabkan tidak adanya arah pembangunan nasional yang berkesinambungan.

“Setiap pemerintahan datang dengan visi masing-masing. Tanpa haluan negara, kita kehilangan benang merah pembangunan jangka panjang,” ujar Husein.

Pesan untuk Generasi Muda

Sesi diskusi yang berlangsung interaktif itu juga menyoroti keterlibatan generasi muda dalam dinamika kebangsaan.

Husein menegaskan bahwa generasi muda bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek utama yang harus dilibatkan dalam proses politik dan pengambilan keputusan nasional.

0 Komentar