Hal ini menyebabkan lonjakan pendapatan daerah di wilayah utara, sementara wilayah selatan yang menjadi sumber alam tersebut justru tidak mendapat peningkatan ekonomi yang sepadan karena minimnya investasi.
Sebagai solusi, Dedi mengusulkan agar wilayah selatan ditetapkan sebagai zona penghasil karbon melalui regulasi daerah.
Menurutnya, pegunungan dan hutan-hutan di wilayah selatan yang selama ini menjaga keseimbangan ekologis, layak mendapatkan insentif karbon agar masyarakat lokal tidak tergoda mengubah fungsi lahan dan tata ruang yang bisa merusak lingkungan.
Baca Juga:AK Florist Garut: Pesan Bunga Online Garut untuk Momen Istimewa AndaHasil Riset Ipsos 2025: Shopee Jadi Platform Paling Berdampak bagi Pertumbuhan UMKM dan Brand Lokal Indonesia
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan adanya skema insentif berbasis air.
Daerah-daerah yang menjadi hulu sumber air seharusnya mendapatkan perhitungan insentif berdasarkan debit air yang mereka hasilkan.
Ia menyoroti, selama ini pajak air yang dipungut tidak didistribusikan secara adil, di mana daerah hilir yang menikmati manfaat air justru lebih dominan mendapatkan keuntungan, sementara wilayah hulu dibiarkan tanpa perhatian fiskal yang memadai. (anb)