BANDUNG, RADARTASIK.ID – Ketimpangan pembangunan antarwilayah di Jawa Barat menjadi sorotan utama dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dalam sidang paripurna DPRD Jabar yang digelar akhir pekan kemarin, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan, persoalan disparitas wilayah tidak lagi bisa diabaikan, terutama ketimpangan antara desa dan kota serta antara wilayah utara dan selatan provinsi.
Menurut Dedi, arah kebijakan pembangunan Jawa Barat mendatang akan difokuskan pada dua aspek besar: penataan kota dan pengelolaan desa.
Baca Juga:AK Florist Garut: Pesan Bunga Online Garut untuk Momen Istimewa AndaHasil Riset Ipsos 2025: Shopee Jadi Platform Paling Berdampak bagi Pertumbuhan UMKM dan Brand Lokal Indonesia
”Orientasi kita pada hari ini adalah dua hal. Pertama, lembur diurus. Kedua, kota ditata. Keduanya, bagian dari upaya kita untuk menyelesaikan problematika pedesaan dan perkotaan,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi.
Ia menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan desa secara serius, sembari melakukan penataan yang menyeluruh terhadap wilayah perkotaan.
Strategi ini diyakini menjadi pendekatan kunci dalam menyelesaikan berbagai problematika pembangunan di pedesaan dan perkotaan.
Dalam konteks penataan desa, Dedi mendorong adanya langkah konkret melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Strategi Pembangunan Pedesaan.
Ia menilai saat ini terjadi ketimpangan signifikan dalam jumlah penduduk desa.
Beberapa desa hanya dihuni oleh 2.000 hingga 3.000 orang, sementara yang lain memiliki penduduk hingga mencapai 150.000-170.000 jiwa.
Ketimpangan ini, lanjutnya, memerlukan standarisasi jumlah penduduk desa sebagai dasar bagi arah kebijakan fiskal yang lebih adil dan terukur.
Baca Juga:Mengapa Mengetahui Zona Waktu PST Penting untuk Kesuksesan di Media Sosial?Dua Tempat Doa Mustajab Makkah dan Madinah, Begini Suasananya Usai Musim Haji
Dedi juga menilai, perubahan status administratif desa menjadi kelurahan sudah perlu mulai dilakukan, terutama di daerah-daerah industri.
Ia mencontohkan, di sejumlah wilayah di Jawa Barat, kehidupan masyarakat telah berubah menjadi masyarakat urban, baik dari segi gaya hidup maupun pola konsumsi.
Oleh karena itu, penyesuaian status dari desa ke kelurahan menjadi penting agar kebijakan pemerintahan lebih relevan dengan realitas sosial saat ini.
Selain permasalahan desa-kota, Dedi menyoroti ketimpangan antara wilayah utara dan selatan Jawa Barat.
Wilayah utara berkembang pesat menjadi kawasan industri karena memanfaatkan limpahan sumber daya alam dari wilayah selatan, seperti air untuk kebutuhan pertanian, perikanan, dan industri.