Ketua PW Muhammadiyah Jawa Barat, Ahmad Dahlan berpesan bahwa mendirikan KBIHU merupakan sebuah kewajiban. Dengan catatan memberikan pelayanan yang dapat menjadikan jemaah melaksanakan ibadah haji dan umrah secara sempurna.
“Jika beribadah haji secara sempurna itu wajib, maka membentuk perantara pelaksanaan ibadah haji yang sempurna itu juga wajib. Apa perantaranya itu? Salah satunya ya KBIHU,” ujarnya, menambahkan. (dik)