PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Penolakan terhadap keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran yang disuarakan oleh warga dan kelompok nelayan mendorong pihak perusahaan pemilik, PT PBS, untuk membuka ruang dialog dan evaluasi.
Menanggapi reaksi publik tersebut, pihak perusahaan menyatakan kesiapannya untuk melakukan kajian ulang atas keberadaan dan operasional Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran.
Feri Nafi, pimpinan PT PBS, menjelaskan, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna merespons kekhawatiran masyarakat.
Baca Juga:Utara Kaya, Selatan Merana: Fakta Mencengangkan di Balik Pembangunan Jawa BaratAK Florist Garut: Pesan Bunga Online Garut untuk Momen Istimewa Anda
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi pernyataan-pernyataan yang berkembang di luar, dan menegaskan bahwa perusahaan akan mencoba memberikan klarifikasi atas isu-isu yang mencuat.
Lebih lanjut, Feri menyebut, sosialisasi terkait pemasangan Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran sudah dilakukan beberapa kali kepada masyarakat setempat.
Ia juga menuturkan, program ini sejatinya telah berlangsung sejak tahun 2019, dan baru akhir-akhir ini muncul ketegangan yang menyebabkan konflik. ”Nanti akan kita diskusikan,” ungkapnya kepada Radartasik.id baru-baru ini.
Perusahaan mengklaim telah mengantongi izin lokasi serta Sertifikat Cara Budi Daya Ikan yang Baik (CBIB) sebagai dasar legalitas operasional Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran.
Feri menyatakan, langkah berikutnya adalah mendengar langsung dari masyarakat mengenai bagian mana yang terdampak atau merasa terganggu dengan keberadaan Keramba Jaring Apung, seraya menyampaikan bahwa aktivitas masyarakat di sekitar lokasi masih berjalan sebagaimana biasa.
Dalam keterangannya, ia juga menambahkan, lokasi Keramba Jaring Apung sebenarnya tidak berubah sejak awal, hanya saja pada tahun ini terdapat penambahan unit.
Area yang digunakan untuk kegiatan budi daya disebut seluas tiga hektare, namun yang dimanfaatkan aktif saat ini tidak mencapai sepertiganya.
Baca Juga:
Terkait rencana ekspansi, pihak perusahaan menyatakan akan mempertimbangkan dengan seksama sebelum menambah jumlah keramba. (Deni Nurdiansah)