TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam rapat kerja bersama Pemkot Tasikmalaya Kamis (17/7/2025), Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya mendorong pemerintah melanjutkan rencana perampingan dinas atau penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tersebut sempat tertunda pada tahun 2023.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Dodo Rosada menuturkan, penataan kelembagaan penting sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Baca Juga:Membanggakan! Enam Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos ke Universitas Al-Azhar KairoPolisi Sayangkan EO Konser Ruang Bermusik di Kota Tasikmalaya Telat Urus Izin
Raperda SOTK sebelumnya sudah sempat digodok saat masa Penjabat Wali Kota Cheka Virgowansyah. Bahkan sudah mengerucut pada beberapa opsi penggabungan OPD.
“Seperti Dinsos dan Disnaker digabung, Perwaskim dengan PUTR jadi satu, Dinas Arsip ke Setda. Tapi karena saat itu regulasi PP belum keluar, akhirnya tertunda. Sekarang kami dorong untuk dilanjutkan,” kata Dodo usai rapat kerja bersama Baperjakat, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, meskipun Perda sebelumnya masih bisa digunakan, Komisi I melihat perlu adanya efisiensi dan efektivitas dalam kelembagaan.
Apalagi berdasarkan evaluasi, beberapa OPD dinilai ‘gemuk’ dan bisa dirampingkan tanpa mengganggu layanan publik.
“Prinsipnya bukan hanya pendekatan normatif atau yuridis. Tapi juga pendekatan empiris. Jangan sampai pelayanan publik terganggu. Semua harus dikaji matang,” ujar Ketua Fraksi PDIP tersebut.
Komisi I juga menyoroti struktur subbagian kepegawaian di tiap SKPD yang sempat ditiadakan. Evaluasi menyeluruh menurutnya sangat perlu, termasuk nasib RSUD dr Soekardjo yang sempat tidak masuk struktur.
“Dulu hitungan kasarnya, kalau beberapa instansi jadi dirampingkan, kita bisa b rhemat Rp 3 miliar. Tapi perlu kita kaji lagi, maka kami ingin SOTK ini benar-benar dirancang sesuai kebutuhan, bukan sekadar efisiensi, tapi pelayanan justru terabaikan,” tegas Dodo.
Baca Juga:Konser Musik di Kota Tasikmalaya Terancam Batal: Tokoh Ini Sebut Ada Tiga Kelemahan Prosedur!18 Tim Bola Voli Putri Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Beradu Skill di Taruna Mandiri Cup I
Sekretaris Komisi I Asep Endang M Syams menambahkan, pihaknya menunggu konsep final dari Wali Kota Tasikmalaya untuk mengetahui arah penataan kelembagaan ini.
“Karena semua bermuara ke wali kota. Kita ingin tahu konsep beliau, roadmap-nya seperti apa. Agar tidak sekadar tambal sulam. Makanya hari ini kami komisi undang beliau juga, namun sayangnya tak bisa hadir,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kota Tasikmalaya H Asep Goparulloh menegaskan bahwa penataan kelembagaan akan disesuaikan dengan visi misi kepala daerah.