CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sebanyak 32 bidang tanah milik warga Dusun Panyingkiran, Desa Panyingkiran, Ciamis, bakal terdampak proyek pembangunan jalan menuju Jembatan Cirahong 2 yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya.
Sejumlah bidang tanah tersebut bahkan sudah lama dihuni warga, termasuk rumah warisan. Meski pasrah, warga berharap ganti rugi yang diberikan pemerintah cukup untuk membeli tanah dan membangun rumah kembali.
Warga Dusun Panyingkiran Desa Panyingkiran Kiki (30) mengatakan, tanah dan rumah warisan ini memang nantinya bakal terkena pembangunan Jembatan Cirahong 2 yang digunakan akses jalan. Akan tetapi, saat ini belum mendapatkan penggantian tanah dan bangunan.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
“Karena digusur untuk akses jalan ke Jembatan Cirahong 2, senang tidak senang mau bagaimana lagi. Saat ini juga belum mengetahui kapan dilakukan pembayaran tanah dan bangunan. Baru diukur-ukur saja, luasan tanahnya 20 bata,” katanya kepada Radar, Kamis 17 Juli 2025.
Nantinya, kata dia, tanah warisan yang 20 bata itu akan dibagi untuk lima ahli waris. Namun, ketika sudah menerima untuk uang penggantinya masih bingung harus pindah ke mana.
“Misalnya saya mendapatkan warisan empat bata, apakah bisa untuk membeli tanah dan bangun rumah. Sehingga sekarang bingung pindahnya ke mana-mananya, karena rumah yang sekarang ditempati saat ini satu-satunya belum ada rumah lagi,” ujarnya.
Kiki juga belum mengetahui berapa rencana uang yang akan diterimanya. Namun, diharapkan bisa benar-benar rasional untuk digunakan membeli tanah dan bangun rumah. “Berharap bisa diganti untung, sehingga bisa bangun rumah dan beli tanah lagi,” katanya.
Warga Dusun Panyingkiran Desa Panyingkiran lainnya, Mimin (50) menyampaikan, penggantian tanah dan bangunan untuk pembebasan lahan ini inginnya secepatnya dibayarkan.
“Soal pembayaran tanah dan bangunannya, katanya akan dikumpulkan lagi, mintanya sih secepatnya. Semoga penggantinya yang menguntungkan keluarganya,” ujarnya.
Mimin pun berharap perlu dihitung jumlah semua yang diganti. Saat ini, selain tanah seluas 24 bata dan bangunannya ada juga kandang domba dan pohon buah mangga.
Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas
“Apalagi, rumah yang ditinggali saat ini sudah puluhan tahun, dengan tujuh orang dan dua kepala keluarga,” katanya.