DPRD Kota Tasikmalaya Beri Ultimatum! Jabatan Kosong Harus Sudah Terisi Bulan Agustus 2025

DPRD Kota Tasikmalaya
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Dodo Rosada bersama anggota lainnya mendengarkan penjelasan dari perwakilan pemkot saat rapat kerja di ruang komisi, Kamis 17 Juli 2025. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kekosongan jabatan di tubuh Pemerintah Kota Tasikmalaya masih menjadi sorotan.

Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menegaskan perlunya langkah konkret untuk mengisi jabatan eselon II, III, IV yang selama ini banyak mengalami kekosongan dan rangkap jabatan.

Ketua Komisi I Dodo Rosada menyebutkan, pengisian jabatan harus segera dilakukan agar tidak mengganggu efektivitas kerja birokrasi.

Baca Juga:Membanggakan! Enam Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos ke Universitas Al-Azhar KairoPolisi Sayangkan EO Konser Ruang Bermusik di Kota Tasikmalaya Telat Urus Izin

“Sudah terlalu lama jabatan dibiarkan kosong, sebagian malah dirangkap. Padahal jobfit sudah dilakukan dan hasilnya diajukan ke BKN,” ujarnya usai rapat kerja bersama Sekda, Asda III, BKSDM, Bagian Organisasi, Inspektorat, di ruang rapat komisi, Kamis (17/7/2025).

Menurut Dodo, pengisian jabatan eselon II direncanakan melalui mekanisme talent pool pada bulan Agustus tahun ini.

Jika itu tak memungkinkan, maka akan dilanjutkan dengan open bidding.

Sedangkan untuk jabatan eselon III dan IV, Wali Kota sudah bisa langsung mengisi tanpa harus izin Kementerian.

Komisi I berharap, setelah pelantikan suasana birokrasi di Pemkot Tasikmalaya bisa lebih kondusif dan fokus pada kinerja, bukan hanya pada urusan teknis jabatan.

“Kalau Agustus ini belum ada pelantikan, tidak ada alasan lagi. Harus segera diisi. Kita sudah maklumi proses izin dan sebagainya, tapi jangan terlalu lama. Kita dorong ini agar wali tidak membiarkan kekosongan kabinetnya,” kata politisi PDIP tersebut.

Tuntaskan Honorer

Selain pengisian jabatan, Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya juga mendesak Pemkot memberikan perhatian terhadap tenaga honorer yang jumlahnya kini sekitar 1.070 orang.

Termasuk tenaga profesional yang bekerja di BLUD dan bukan bagian dari skema honorer biasa.

Baca Juga:Konser Musik di Kota Tasikmalaya Terancam Batal: Tokoh Ini Sebut Ada Tiga Kelemahan Prosedur!18 Tim Bola Voli Putri Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Beradu Skill di Taruna Mandiri Cup I

“Kita apresiasi ada upaya ke pusat. Tapi harus jelas roadmap-nya. Kita minta Pemkot terbuka. Honorer ini harus dipikirkan kelanjutannya, khususnya yang statusnya R4 dan tenaga BLUD,” kata Sekretaris Komisi I Asep Endang M Syams.

Menurutnya, sistem merit harus dikedepankan dalam pengisian jabatan. Penempatan ASN harus berdasar pada kompetensi, bukan kedekatan atau tekanan politik.

“Kita tak ingin ada subjektivitas dalam penempatan jabatan. Merit sistem menjamin kepastian karier ASN,” ujarnya.

0 Komentar