Akses Lalu Lintas Dadaha Kota Tasikmalaya Menyempit

Pkl dadaha kota tasikmalaya
Situasi lalu lintas jalan Dadaha Kota Tasikmalaya, Kamis (18/7/2025)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jalur lalu lintas Dadaha Kota Tasikmalaya semakin tidak steril. Parkir dan aktivitas usaha menimbulkan penyempitan ruang untuk akses kendaraan.

Pantauan Radar, trotoar di Jalan Dadaha sudah jelas saat ini digunakan para pedagang untuk melapak. Sehingga pejalan kaki harus menggunakan badan jalan untuk melintasinya.

Namun badan jalan pun sebagian digunakan untuk aktivitas usaha, termasuk memasang reklame promosi dagangan. Ditambah dengan parkir motor sebarangan, ruang akses lalu lintas pun semakin menyempit.

Baca Juga:EO Buka Opsi Refund, Bapenda Tunggu Laporan Penjualan Tiket  Konser Ruang BermusikKorban Sudah 3 Pengendara Motor, Waspada "Ranjau" Dekat Pool Primajasa Kota Tasikmalaya

Tokoh warga setempat, Asep WK mengatakan arah wilayah Dadaha harus jelas. Pasalnya tidak bisa dipungkiri sebagai ruang publik dengan taman serta alun-alun dadaha dikunjungi warga untuk rekreasi. “Tapi ada juga yang datang untuk olahraga atau sebatas melintas saja,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (17/7/2025).

Dalam hal ini mereka sama-sama punya hak memanfaatkan fasilitas tersebut. Namun jangan sampai kepentingan rekreasi mengganggu warga yang berolahraga termasuk pengguna lalu lintas.

Maka dari itu menurutnya pemerintah semestinya menentukan arah pemanfaatan Dadaha. Ketika memang multifungsi, batasan-batasannya jelas dan tegas sehingga bisa dilakukan penataan. “Pemerintah harus tegas, kalau perlu bikin aturan khusus,” ucapnya.

Soal pedagang yang melapak di kawasan tersebut, Asep memahami mereka mencari nafkah. Namun jangan sampai mengganggu kepentingan warga yang lainnya. “Pemerintah harus tegas, karena pemerintah berkewajiban melakukan penataan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Dedi Mulyana menerangkan bahwa pemerintah sedang berproses untuk penataan. Namun penataan di Dadaha membutuhkan keterlibatan dari dinas lain untuk merealisasikannya. “UPTD Dadaha posisinya hanya pengelolaan fasilitas,” ucapnya.

Namun Pemkot juga sudah mulai bergerak untuk membentuk tim gabungan untuk menata Dadaha. Diharapkan dengan kolaborasi antar dinas, Dadaha bisa lebih tertata. “Dari Pemkot juga sudah berproses untuk melakukan penataan,” ujarnya.(rangga jatnika)

0 Komentar