TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rasa kecewa dan kekhawatiran mendalam mendorong warga Babakan Kaliki, Desa Mangunreja, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, yang tergabung dalam Paguyuban Patas Saninten, untuk menggelar audiensi dengan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, 17 Juli 2025.
Audiensi tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi Sarana Olahraga (SOR) Mangunreja yang terbengkalai sejak 2014 dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Warga menyatakan keresahannya terhadap berbagai dampak negatif yang ditimbulkan, mulai dari meningkatnya tindakan asusila, penyalahgunaan narkotika, pesta minuman keras, hingga ancaman keamanan seperti kemunculan hewan liar di sekitar lingkungan stadion.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
Ketua Paguyuban Patas Saninten, Dani, menyampaikan bahwa masyarakat merasa frustasi dengan ketidakjelasan arah penyelesaian proyek SOR.
Ia menyebut bahwa kondisi stadion yang mangkrak telah menyebabkan lingkungan menjadi kumuh dan rawan tindak kriminal. Bahkan, dilaporkan telah terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas di area sekitar akibat minimnya penerangan jalan.
“Hal ini diperparah oleh sempitnya ruas jalan dan buruknya sistem drainase, yang informasinya telah menyebabkan tiga korban jiwa di depan gerbang stadion,” ujarnya kepada Radar, Kamis 17 Juli 2025.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada pemerintah daerah. Di antaranya adalah permintaan pembentukan tim pemelihara dan pengawas stadion yang profesional, pemasangan lampu penerangan di seluruh area stadion dan sekitarnya, penyediaan fasilitas kebersihan, serta pemadatan dan pengaspalan area parkir.
Selain itu, kata dia, masyarakat meminta kejelasan terkait rencana kelanjutan pembangunan, serta pelibatan aktif warga dalam pengawasan dan perencanaan fasilitas publik di wilayahnya.
Kepala DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Drs Aam Rahmat Selamet MPd menyampaikan kesepakatan bahwa pengelolaan SOR tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Memang sangat penting penertiban serta penataan ulang, meskipun tantangan anggaran menjadi kendala utama. Kami juga mengupayakan kolaborasi dengan Dinas Perhubungan terkait penyediaan PJU, serta memastikan bahwa fasilitas kebersihan dapat segera direalisasikan sesuai kemampuan saat ini,” terang dia.
Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas
Lebih lanjut, Aam menjelaskan bahwa rencana pembangunan kembali SOR telah diajukan melalui Dinas Pariwisata untuk memperoleh bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2026, dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp400 miliar.