GARUT, RADARTASIK.ID – Kasus kematian tragis seorang pelajar di Garut berinisial P, yang berusia 16 tahun, baru-baru ini mencuat ke publik.
Remaja tersebut ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, dengan dugaan kuat bahwa ia mengakhiri hidupnya sendiri akibat pengalaman perundungan di sekolahnya.
Ibu korban mengungkapkan melalui media sosial Instagram pada Selasa, 15 Juli 2025, bahwa anaknya diduga menjadi sasaran bullying setelah dituduh melaporkan teman-temannya yang menggunakan vape di kelas.
Baca Juga:Bupati Abdusy Syakur Amin Akui Pendidikan di Kabupaten Garut Memprihatinkan, Bagaimana Respons Wamendikdasmen?Tata Kawasan Pesisir, Pemkab Garut Ajukan Program Strategis ke Kementerian Kelautan dan Perikanan
”Padahal dia (P) sama sekali tidak melakukan itu (melaporkan teman-temannya),” tulis ibu korban di Instagram.
Korban merasa tertekan oleh tuduhan tersebut, yang akhirnya memengaruhi kesehariannya, termasuk ketakutannya untuk pergi ke sekolah.
Hal ini berujung pada penurunan prestasi akademik dan ketidakmampuannya untuk menyelesaikan beberapa mata pelajaran, yang menyebabkan ia gagal naik kelas.
Unggahan ibunya mulai viral di media sosial sejak pertengahan Juli 2025, menyusul insiden kematian P yang diduga menghilangkan nyawanya sendiri di rumah pada Senin, 14 Juli 2025.
Pihak kepolisian Garut kini sedang melakukan penyelidikan atas kejadian pelajar di Garut mengakhiri hidupnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyebutkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Meski demikian, penyelidikan mengenai penyebab kematian pelajar di Garut itu masih terus dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga.
Baca Juga:Wamendikdamen Tinjau MPLS di Garut, Tekankan Kesetaraan Sekolah Negeri dan SwastaSoal Relokasi PKL Simpang Lima Kabupaten Garut, DPRD Beri Saran
Sementara itu, pihak sekolah tempat korban menuntut ilmu, SMAN 6 Garut, membantah adanya perundungan yang dialami oleh P.
Kepala SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, mengklaim, akar masalah yang terjadi diduga berkaitan dengan nilai akademik, di mana P tidak berhasil menyelesaikan tujuh mata pelajaran dan tidak dapat melanjutkan ke kelas berikutnya.
Sebelum keputusan tersebut diambil, pihak sekolah sudah melakukan pertemuan dengan orang tua P untuk membahas cara menyelesaikan masalah tersebut, dan orang tua korban mengakui keputusan sekolah.
Namun, wali kelas P, Yulia Wulandari, menyatakan kekecewaannya setelah mendengar kabar meninggalnya anak didiknya.
Ia menegaskan, pihaknya selalu berusaha mendukung P agar dapat kembali berprestasi, namun ada penurunan yang signifikan dalam performa akademisnya.