Skema PJJ Rugikan Kampus Swasta, Akademisi di Kabupaten Tasikmalaya IMinta Regulasi Kuliah Jarak Jauh Dibenahi

kuliah jarak jauh atau PJJ
Ojang Oo Muptiah MH, Dosen Universitas Islam KH Ruhiat (UNIK) Cipasung.
0 Komentar

“Kedepan harus ada pembicaraan yang lebih lagi, antara berbagai pihak bukan hanya antara perguruan tinggi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Tinggi saja, tapi juga dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dampak langsung PJJ terhadap penerimaan mahasiswa baru turut disampaikan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni UNIK Cipasung, Asep M Tamam.

Menurutnya, kini pihak kampus harus bekerja lebih keras untuk mempertahankan jumlah mahasiswa baru.

Baca Juga:Membanggakan! Enam Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos ke Universitas Al-Azhar KairoPolisi Sayangkan EO Konser Ruang Bermusik di Kota Tasikmalaya Telat Urus Izin

“Sekarang kita harus aktif terjun ke lembaga pendidikan yang biasa banyak mengirimkan calon mahasiswa baru. Sampai membuat acara, mengundang para calon mahasiswa baru ke sana sini, jadi harus ekstra sehingga jumlah mahasiswa baru bertahan bahkan bertambah,” ungkapnya.

Namun, keberadaan kampus PJJ justru menghambat proses tersebut.

“Sehingga dampaknya dalam proses penerimaan mahasiswa baru itu harus benar-benar ekstra dan berdarah-darah, padahal dulu itu tidak sampai seperti itu,” tutur Asep.

Seperti diketahui, hal ini bermula dari isu maraknya kampus swasta dari luar Tasikmalaya menyelenggarakan PJJ secara kolektif di berbagai pesantren.

Padahal dari sisi aturan, penyelenggaraan PJJ tidak bisa sembarangan.

Minmal kampus penyelenggara teralk terakhreditasi A atau B. Selain itu segala sesuatunya harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan harus memiliki izin dari Kemndiktisaintek. (Diki Setiawan)

0 Komentar