Sekolah Negeri di Ciamis Makin Gemuk, Efek Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal PAPS

PAPS Ciamis
Kepala KCD Pendidikan Wilayah XIII Dr Hj Widhy Kurniatun ST MSi (baju putih) bersama Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana saat melakukan monitoring MPLS tahun 2025 di SMAN 1 Ciamis, Senin 14 Juli 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdampak signifikan terhadap lonjakan jumlah peserta didik baru di jenjang pendidikan menengah atas dan kejuruan pada tahun ajaran 2025.

Kebijakan tersebut diberlakukan bersamaan dengan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), salah satunya dengan menambah kuota maksimal rombongan belajar (rombel) menjadi 50 siswa per kelas.

Di Kabupaten Ciamis, dampak kebijakan tersebut terlihat jelas. Data menunjukkan jumlah lulusan SMAN tahun 2025 sebanyak 5.308 siswa. Namun, jumlah siswa baru yang diterima di SMAN se-Kabupaten Ciamis mencapai 6.298 siswa. Hal serupa juga terjadi di jenjang SMKN. Dari total lulusan sebanyak 2.914 siswa, terdapat 3.555 siswa baru yang diterima pada tahun yang sama.

Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda

Peningkatan ini menunjukkan adanya penambahan kuota secara signifikan demi menampung calon peserta didik yang sebelumnya berpotensi tidak melanjutkan pendidikan.

Namun, kondisi tersebut menimbulkan tantangan tersendiri bagi sekolah-sekolah negeri, terutama dalam aspek ketersediaan sarana prasarana, kualitas pembelajaran, dan kapasitas tenaga pengajar.

“Ya trennya naik untuk SMA dan SMK negeri dalam pelaksanaan SPMB tahun ini,” kata Kepala KCD Pendidikan Wilayah XIII Dr Hj Widhy Kurniatun ST MSi kepada Radar, Kamis 17 Juli 2025.

Menurut dia, bisa jadi meningkatnya jumlah siswa di SMK dan SMA negeri dampak dari kebijakan PAPS. Pasalnya, kebijakan ini untuk solusi tingginya angka putus sekolah di Jawa Barat.

“Intinya kebijakan PAPS diambil untuk solusi tingginya angka putus sekolah,” ujarnya, menjelaskan.

Plt Kepala SMAN 1 Ciamis Dan Artadinan menyampaikan, siswa baru tahun ini sebanyak 546 orang. Awalnya hanya mengajukan kuota reguler pada SPMB Tahun 2025 sebanyak 432 siswa saja. Akan tetapi karena harus menjadi sekolah penyangga dan kebijakan PAPS, membuat SMAN 1 Ciamis mendapatkan tambahan siswa.

“Kalau SPMB tahun ini mendaftarkan kuota kita mengisi maksimal 36 siswa di 12 rombel atau jumlah seluruhnya 432 siswa. Akan tetapi karena ada kebijakan PAPS dan sekolah penyangga,per rombel isinya bertambah ada yang 43 siswa dan 46 siswa,” katanya.

Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas

Dengan kebijakan tersebut, sekolah pun harus menambah kursi dan meja, dengan ukuran ruangan 8x9meter persegi. Semuanya sudah dipesan, namun pembayarannya nanti menunggu pe

0 Komentar