Bupati Tasikmalaya Pangkas Rp 43,8 Miliar dari APBD 2025, Paling Besar dari Belanja Operasional Dinas!

Kabupaten Tasikmalaya Pangkas APBD
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Wakilnya Asep Sopari Al Ayubi saat mengikuti retret kepala daerah berberapa waktu lalu. (Instagram @prokopimkabtasik)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di bawah kepemimpinan Bupati H Cecep Nurul Yakin melakukan langkah berani dengan memotong sejumlah alokasi belanja daerah pada Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini menuai dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan pemerhati kebijakan publik yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap efisiensi dan kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam dokumen resmi Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 yang dihimpun Radar, tercatat total belanja daerah mengalami pengurangan hingga Rp 43,8 miliar. Dari sebelumnya Rp 3.535.419.618.118 menjadi Rp 3.491.594.256.103.

Baca Juga:Membanggakan! Enam Siswa MAN 1 Tasikmalaya Lolos ke Universitas Al-Azhar KairoPolisi Sayangkan EO Konser Ruang Bermusik di Kota Tasikmalaya Telat Urus Izin

Kepala Departemen Tata Keuangan Publik Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, menilai langkah Bupati Cecep sebagai arah baru dalam pengelolaan anggaran daerah yang lebih transparan dan berani.

“Cecep ingin memberikan warna berbeda. Gaya kepemimpinan beliau tidak mengulang pola lama. Cut off ini bentuk konsistensi,” ungkap Nandang kepada Radar, Rabu (16/7/2025).

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan telaahnya terhadap dokumen perubahan APBD 2025. Cecep memangkas anggaran secara signifikan di berbagai lini, termasuk belanja operasional di lingkungan Sekretariat Daerah.

“Bayangkan, Rp 40 miliar bisa dihemat. Bahkan anggaran operasional yang melekat ke dirinya pun dipotong. Ini komitmen,” ujarnya.

Berdasarkan data, Belanja Operasional turun sebesar Rp 30,1 miliar, Belanja Modal berkurang Rp 7,2 miliar, dan Belanja Tidak Terduga menyusut lebih dari Rp 1 miliar.

Hanya belanja bantuan sosial yang justru meningkat Rp 1,4 miliar. Ini dinilai sebagai sinyal bahwa anggaran mulai diarahkan untuk mendukung program pro-rakyat.

Nandang menilai langkah ini juga merupakan respons terhadap kondisi keuangan Pemkab Tasikmalaya dan selaras dengan arahan Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran serta UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Baca Juga:Konser Musik di Kota Tasikmalaya Terancam Batal: Tokoh Ini Sebut Ada Tiga Kelemahan Prosedur!18 Tim Bola Voli Putri Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Beradu Skill di Taruna Mandiri Cup I

“Saya lihat ini bentuk keberanian politik anggaran. Yang merasa terganggu pasti yang terdampak langsung oleh pemangkasan ini,” kata pemerhati yang konsen menyoroti kebijakan keuangan daerah tersebut.

Ia juga menyinggung pentingnya keterbukaan informasi anggaran.

“Selama ini APBD kita seperti dihijab. Sekarang buka saja, biar publik paham arah kebijakan ini. Kalau dijelaskan dengan baik, insyaallah dukungan akan mengalir. Jangan sembunyikan dari rakyat,” tegasnya.

0 Komentar