Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menjamin ketersediaan fasilitas dasar bagi PKL di lokasi baru agar mereka tetap bisa menjalankan aktivitas jual beli secara layak.
Sebagai bentuk mitigasi sosial, DPRD juga mengusulkan diadakannya forum dialog terbuka yang melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan perwakilan PKL.
Forum ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mencari solusi bersama sebelum proses relokasi dilaksanakan.
Baca Juga:Kenapa di Eduwisata Perlebahan Kabupaten Garut Perlu Ditanami Ratusan Pohon?Ini Ancaman Nyata Jika Mendirikan Bangunan di Sekitar Gunung Guntur Kabupaten Garut
Setelah relokasi berjalan, Ghea menyarankan agar dilakukan evaluasi berkala terhadap perkembangan dan dampak ekonomi yang dialami para pedagang.
Untuk jangka panjang, ia berharap pemerintah daerah dapat menyediakan zona kuliner atau pusat UMKM yang representatif, sehingga keberadaan PKL tidak lagi bersifat sementara atau berpindah-pindah. (Agi Sugiana)