Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal PAPS Rugikan Sekolah Swasta, Ada Sekolah di Ciamis Tak Dapat Siswa

PAPS Rugikan Sekolah Swasta
SMA Plus Informatika Ciamis Jalan Bojonghuni Nomor 9 Ciamis, Rabu 16 Juli 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan sekolah swasta di Kabupaten Ciamis. Beberapa SMA dan SMK swasta di Ciamis dilaporkan masih kekurangan siswa baru, bahkan ada yang sama sekali belum mendapatkan pendaftar.

Kondisi ini diperparah dengan adanya kebijakan tambahan dari pemerintah, yakni program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang diluncurkan bersamaan dengan masa pendaftaran SPMB. Melalui program tersebut, kuota per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri ditambah hingga 50 siswa.

Akibatnya, SMA dan SMK negeri mengalami lonjakan jumlah siswa baru yang signifikan, dengan penambahan mulai dari 40-90 siswa per sekolah. Hal ini secara tidak langsung membuat minat terhadap sekolah swasta menurun drastis.

Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda

Wakil Ketua Forum Kepala SMK Swasta (FKKS) Ciamis Dodi Suhendi SE MM mengatakan, Pemerintah Jawa Barat harus hadir bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas dan memastikan akses pendidikan bagi seluruh masyarakatnya. Artinya bukan mendiskriminasi sekolah swasta melalui kebijakan tersebut.

“Pemerintah Jawa Barat harus hadir ke semuanya, baik ke sekolah negeri dan sekolah swasta. Karena posisi saat ini masih mendiskriminasi sekolah swasta,” katanya kepada Radar, Rabu 16 Juli 2025.

Kata dia, dengan kebijakan PAPS untuk sekolah negeri, membuat SMK swasta di Kabupaten Ciamis mengalami penurunan 70 persen, bahkan hingga kehilangan siswa.

“Karena sekarang keterisian siswanya di bawah 30 persen hingga tak dapat siswa,” ujarnya, mengeluhkan.

Karena SMK swasta di Ciamis itu kurang lebih ada 58 sekolah. Ada tiga sekolah yang tidak mendapatkan siswa sama sekali.

“Hal ini karena adanya kebijakan PAPS ke sekolah negeri. Sedangkan sekolah swasta tak mendapatkan kebagian kuota PAPS,” katanya.

Tentunya, FKSS se-Jawa Barat pun tak tinggal diam, saat ini mulai menggugat kebijakan Gubernur Jawa Barat ke PTUN dan Ombudsman.

Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas

Ketua SPMB SMA Plus Informatika Ciamis Abdul Fatah menyampaikan kebijakan PAPS tidak menguntungkan sekolah swasta, hanya sekolah negeri saja. Bahkan saat SPMB online dapat lima orang tahap pertama, minta dicabut untuk mendaftar di tahap kedua.

0 Komentar