Ia mengingatkan, konsep awal berdirinya TPS Kamisama adalah untuk mengolah sampah secara langsung tanpa harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Namun, karena sampah yang masuk tidak terpilah, proses pengolahan menjadi terhambat dan menyebabkan penumpukan.
Eka juga menyoroti, sampah seharusnya bisa diangkut ke TPA oleh dinas terkait sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Sayangnya, hal itu belum dilaksanakan secara optimal.
Baca Juga:Krisis Sampah di TPS Kamisama Kota Banjar: Warga Resah, Pengelola MerugiSeberapa Penting Keterlibatan Masyarakat dalam Memberantas Rokok Ilegal di Kota Banjar?
Ia menambahkan, pihaknya siap jika kerja sama harus dihentikan, namun ia mengingatkan bahwa semua harus kembali pada isi perjanjian (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
”Belum tentu kita (Kamisama) salah loh, saya bukan membela tapi ini salah satu isi di dalam perjanjian,” jelasnya.
Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah berhenti saling menyalahkan dan mulai mencari solusi bersama demi menyelesaikan permasalahan sampah yang berdampak langsung pada masyarakat. (Anto Sugiarto)