Proses Perizinan Tak Bisa Disepelekan, PCNU dan DKKT Angkat Bicara Soal Konser Ruang Bermusik di Tasikmalaya

Pcnu dkkt kota tasikmalaya, konser ruang bermusik, konser musik hindia
Kolase foto Aan Farhan (PCNU Kota Tasikmalaya) dan Bode Riswandi (Ketua DKKT)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DKKT dan PCNU Kota Tasikmalaya tidak menyoal adanya konser musik. Namun panitia harus menempuh proses perizinan sebagaimana ketentuan dalam penyelenggaraan event.

Penyelenggaraan konser Ruang Bermusik bukan dilaksanakan tahun ini saja di Kota Tasikmalaya. Tahun-tahun sebelumnya, Event Organiser (EO) tersebut sudah beberapa kali menggelar panggung hiburan dengan mendatangkan artis nasional.

Namun untuk Ruang Bermusik 2025, penyelenggara seolah kurang memperhatikan hal administratif tersebut. Sehingga seminggu sebelum pelaksanaan, izin dari Polda Jawa Barat belum dikantongi.

Baca Juga:Tak Hanya di Tasikmalaya! Pro Kontra Konser Musik Bukan Hal Baru, Tak Perlu Saling MemusuhiDag Dig Dug Konser Ruang Bermusik 2025 di Kota Tasikmalaya, Harap-Harap Cemas Menanti Kepastian Izin

Aan Farhan dari PCNU Kota Tasikmalaya mengatakan pihaknya tidak pernah mempermasalahkan siapa pun menggelar konser musik. Akan tetapi, penyelenggaraan harus mematuhi aturan yang berlaku berkaitan dengan izin. “Terkait izin dan persyaratan lainnya harus ditempuh,” ucapnya.

Selain itu, penyelenggara juga perlu memperhatikan kondisi sosial dan kearifan lokal. Supaya bisa betul-betul memberikan hiburan yang bermanfaat kepada masyarakat Kota Tasikmalaya. “Termasuk penyesuaian dg kondisi sosial-kultur yang ada,” katanya.

Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) Bode Riswandi juga mengungkapkan hal yang serupa. Dia juga mengapresiasi sikap ulama yang juga mendukung adanya konser musik untuk hiburan masyarakat. “Alhamdulillah semuanya juga sepakat mendukung adanya konser musik,” tuturnya.

Meskipun, untuk agenda konser Ruang Bermusik pihaknya menyesalkan penyelenggara yang belum lama ini memproses izinnya. Karena idealnya, panitia seharusnya menempuh proses perizinan tersebut sejak jauh-jauh hari. “Karena dari forum juga mendukung konser, asalkan aturan perizinannya ditempuh dan dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi saat ditanya diizinkan atau tidaknya event tersebut. Pihaknya mengaku belum mengeluarkan rekomendasi ke Polda Jabar karena tidak ada pengajuan dari penyelenggara. “Memang sama sekali belum bergerak untuk perizinan,” ujarnya saat dihubungi Radar, Jumat (11/7/2025).

Maka dari itu, secara administrasi pihaknya belum bisa menyatakan event tersebut diizinkan atau tidak. Meskipun informasi yang dia dapat, tiket yang disiapkan penyelenggara sudah habis terjual. “Ini memang belum mengurus perizinan tapi dia (penyelenggara) sudah jual tiket, tiket sudah sold out,” terangnya.(rangga jatnika)

0 Komentar