Polemik Konser Picu Wacana Dibuatnya Aturan tentang Event Komersil di Kota Tasikmalaya

Soal konser musik di Kota Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi bersama Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP M Faruk Rozi menjelaskan soal hasil pertemuan dengan kumpulan event organizer serta para tokoh di RM Jembar, Selasa 15 Juli 2025. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik konser Ruang Bermusik yang rencananya menghadirkan musisi Hindia (Baskara Putra) memantik perdebatan publik di Kota Tasikmalaya.

Konser yang semula dijadwalkan sebagai wadah ekspresi dan kreativitas anak muda justru menuai resistensi karena dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Tasikmalaya sebagai “Kota Santri”.

Salah satu sorotan tajam tertuju pada Hindia, yang disebut-sebut tidak cocok tampil di Tasikmalaya.

Baca Juga:Polisi Sayangkan EO Konser Ruang Bermusik di Kota Tasikmalaya Telat Urus IzinKonser Musik di Kota Tasikmalaya Terancam Batal: Tokoh Ini Sebut Ada Tiga Kelemahan Prosedur!

Ia dianggap pernah menyebarkan simbol-simbol satanik dan anti-agama —isu yang juga sempat mencuat saat pembatalan konsernya di Banda Aceh pada 18 Juni 2025.

Padahal, menurut banyak penggemar, lirik-lirik Hindia lebih bersifat reflektif dan menyuarakan keresahan mental generasi muda.

Benturan antara ekspresi seni dan nilai lokal ini kemudian dibahas dalam sebuah forum terbuka lintas elemen masyarakat yang digelar pada Selasa (15/7/2025), di Rumah Makan Jembar, Jalan Letnan Harun, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, pegiat seni, tokoh masyarakat, dan para pelaku industri kreatif.

Dalam forum tersebut, salah seorang pemilik Event Organizer (EO) lokal menyampaikan unek-unek kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Ia meminta agar segera dibuat regulasi yang pasti dan baku mengenai penyelenggaraan konser dan kegiatan komersil lainnya.

Harapannya, ke depan tidak terjadi lagi polemik seperti yang dialami konser Ruang Bermusik.

Baca Juga:18 Tim Bola Voli Putri Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Beradu Skill di Taruna Mandiri Cup ISoroti Kebijakan 50 Siswa Per Rombel, Legislator Kota Tasikmalaya Ini Minta Gubernur Jawa Barat Lebih Bijak

“Tolong, Pak Wali, buatkan Satgas yang isinya perkumpulan EO se-Tasikmalaya, sekaligus dorong Perda soal aturan yang pasti terkait event seperti ini. Supaya tidak jadi kejadian serupa di masa yang akan datang,” ujar perwakilan EO tersebut.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menyatakan bahwa pemerintah tengah merumuskan skema pengaturan kegiatan komersil, termasuk konser musik, yang lebih terstruktur dan berpijak pada nilai kearifan lokal.

“Ke depan kita akan buat mekanisme yang lebih jelas, lebih tersosialisasi dengan baik, dan juga tidak mengganggu. Ini pun rangkaian dari pengalaman kita sebelum-sebelumnya. Kita rumuskan dan rangkum untuk ke depan,” ujarnya.

Viman menambahkan, penguatan regulasi akan melibatkan banyak pihak, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, budaya, dan komunitas lokal.

0 Komentar