BANJAR, RADARTASIK.ID – Tim gabungan Dinas Perhubungan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar dan Satuan Lalu Lintas Polres Banjar bergerak serempak memeriksa kondisi tiga ruas jalan protokol yang rawan rusak.
Pengecekan jalan protokol Kota Banjar pada 10 Juli 2025 itu dimulai dari Jalan Banjar–Langensari, dilanjutkan ke Jalan Lili Kusumah di depan Kantor Kecamatan Pataruman, lalu berakhir di tanjakan Batu Gajah, Jalan Banjar–Cimaragas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar Asep Sutarno memaparkan, di ruas Banjar–Langensari petugas mendapati lapisan aspal yang ambles, sedangkan permukaan di depan Kantor Kecamatan Pataruman retak dan berlubang.
Baca Juga:Apakah Bantuan Baznas Kota Banjar untuk Honorer Dinas Lingkungan Hidup yang Dirumahkan Akan Berkelanjutan? Soal Kendaraan Dinas Milik Desa Mulyasari Digadaikan, Posnu Kota Banjar Desak Tindakan Tegas DPMD
”Kondisinya rusak akibat sering dilalui kendaraan bertonase lebih,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Pengukuran di lapangan menunjukkan beberapa unit over dimension overload (Odol) mengangkut beban lebih dari delapan ton, padahal standar kelas jalan tiga hanya dirancang hingga enam ton.
Kondisi serupa terlihat di tanjakan Batu Gajah, Desa Neglasari, di mana gelombang aspal terbentuk akibat lalu‑lintas kendaraan berat menuju Pangandaran.
Menanggapi temuan tersebut, Dishub Kota Banjar meminta sopir menyesuaikan muatan agar umur layanan perkerasan tidak terpangkas.
Kasat Lantas Polres Banjar AKP Firman Hidayat Pinim menegaskan, pihaknya masih mengutamakan edukasi sambil menunggu regulasi penindakan khusus Odol rampung.
Meski begitu, kepolisian menyatakan siap menegakkan aturan segera setelah landasan hukum diterbitkan.
”Kita juga masih menunggu (aturan) terkait tindakan terhadap kendaraan truk Odol, apakah ditilang atau tindakan lainnya,” ungkapnya. (Anto Sugiarto)