Pendapatan Pajak di Pangandaran Tunjukkan Tren Positif, PBB Melonjak Tajam, Hotel Penyumbang Terbesar

Pendapatan Pajak di Pangandaran
Salah satu hotel di Kabupaten Pangandaran yang menjadi sumber pendapatan pajak. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Realisasi pendapatan dari sejumlah objek pajak di Kabupaten Pangandaran hingga 9 Juli 2025 menunjukkan peningkatan signifikan jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal ini menjadi indikator positif terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran dalam mengelola potensi penerimaan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menyampaikan, terdapat tiga jenis pajak utama yang mencatat pertumbuhan pendapatan, yaitu pajak makan dan minum, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga:Pembangunan Tower BTS di Pangandaran Sudah Berizin, Kenapa Diprotes Warga?Soal Dugaan Pemalsuan Tiket Masuk Wisata di Pangandaran, Bagaimana Pandangan Perhimpunan Hotel dan Restoran?

Selain itu, dua jenis opsen pajak kendaraan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah provinsi kini telah dilimpahkan ke pemerintah kabupaten, yakni Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sarlan merinci, pada tahun 2024, pajak makan dan minum tercatat sebesar Rp 4 miliar. Namun, pada tahun 2025 angkanya melonjak menjadi Rp5,4 miliar.

Untuk PBB, peningkatannya bahkan lebih mencolok, dari Rp5,3 miliar di tahun sebelumnya menjadi Rp 10,5 miliar tahun ini.

Sementara itu, pendapatan dari BPHTB turut meningkat dari Rp 4,4 miliar menjadi Rp 5,8 miliar.

Adapun dua jenis opsen pajak kendaraan bermotor yang kini menjadi kewenangan daerah juga memberikan kontribusi signifikan.

Sampai awal Juli, opsen Pajak Kendaraan Bermotor telah menyumbang Rp 7,4 miliar, sedangkan BBNKB mencatatkan angka Rp 2,7 miliar.

Meskipun realisasi pendapatan pajak di Pangandaran tersebut masih merupakan data bulan berjalan, Sarlan mengaku optimistis terhadap capaian akhir tahun.

Baca Juga:PMII Kabupaten Pangandaran Mencium Ada yang Aneh dengan Penurunan Drastis Utang Pemkab, dari Mana Duitnya?Buntut Pungli Tiket Masuk Objek Wisata Unggulan Pantai Pangandaran, PNS dan PPPK Ambil Alih Penarikan Tiket

Ia menilai, tren positif pendapatan pajak di Pangandaran ini mencerminkan meningkatnya kesadaran wajib pajak sekaligus efektivitas pengelolaan dan pemungutan yang dilakukan oleh Bapenda. ”Alhamdulilah kini progresnya menunjukan tren positif,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, sektor perhotelan menjadi penyumbang terbesar pendapatan pajak daerah sejauh ini, dengan nilai mencapai Rp 12,1 miliar. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar