Pencoretan 15 PNS Peserta PKA 2025 Kabupaten Tasikmalaya Dinilai Terlalu Politis, Kesannya Jadi Kurang Etis

610 PNS Naik Pangkat
Ratusan PNS di Lingkungan Pemkab Tasikmalaya saat berada di setda. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

“Langkah seperti ini justru bisa memicu konflik internal serta memunculkan kesan bahwa sistem karier ASN di Kabupaten Tasikmalaya tidak berjalan objektif,” katanya.

Dalam hal ini, Bupati juga harus menjungjung tinggi etika dan regulasi yang ada dalam sebuah keputusan, termasuk dalam hal kepegawaian.

“Saya kira dalam hal ini juga diputuskan hasil berembuk antara bupati dan wakil bupati, jang sampai seperti saat ini, soal pencoretam Wakil Bupati tidak mengetahuinya,” kata dia.

Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda

Hal kebersamaan ini juga harus di terapkan dalam hal pembangunan, di Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, M.Si. Ia menegaskan bahwa pencoretan tersebut merupakan kewenangan penuh Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (ujg)

0 Komentar