BANJAR, RADARTASIK.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar tengah menunggu arahan resmi dari Wali Kota Banjar, H Sudarsono, untuk menentukan langkah konkret penanganan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kamisama di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja.
Kepala DLH Kota Banjar, Eri Koswara Wardhana, menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Wali Kota Banjar mengenai langkah yang harus diambil dalam mengatasi penumpukan sampah yang terjadi di TPS Kamisama.
Di tengah situasi ini, DLH mulai memformulasikan berbagai opsi untuk menekan volume sampah yang terus bertambah di TPS Kamisama Kota Banjar.
Baca Juga:Sikap Wali Kota Banjar soal Krisis Penumpukan Sampah di TPS Kamisama, Hejo Tekno Minta Tak Saling MenyalahkanKrisis Sampah di TPS Kamisama Kota Banjar: Warga Resah, Pengelola Merugi
Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah penempatan kontainer sampah di lokasi TPS Kamisama Kota Banjar.
Setelah itu, sampah tersebut akan diangkut secara berkala menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Namun, karena jumlah sampah yang menumpuk sudah cukup besar, DLH mengakui bahwa upaya ini membutuhkan dukungan tenaga kerja dalam jumlah yang memadai untuk melakukan proses pengangkutan.
Eri menegaskan, operasi pembersihan secara menyeluruh (opsih) di TPS Kamisama menjadi salah satu tindakan penting agar sampah tidak terus menumpuk dan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih parah.
Ia menilai keberadaan petugas yang cukup dan sistem pengangkutan yang rutin adalah kunci dari kelancaran kegiatan ini. ”Supaya sampah tidak menumpuk lagi,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Terkait dengan wacana penghentian pengelolaan TPS Kamisama, DLH menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Wali Kota Banjar.
Sebab, kewenangan tersebut berada di tangan kepala daerah untuk menentukan apakah pengelolaan TPS akan dihentikan atau dilanjutkan dengan skema yang berbeda. (Anto Sugiarto)