“Saya temukan ada anak yang tidak diterima karena ruang kelas sudah penuh. Ini tidak boleh terjadi. Kita harus cari solusi agar mereka tetap bisa sekolah di tempat terdekat demi efisiensi dan efektivitas pembelajaran,” katanya.
Menurut Asep, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bukan ingin melanggar aturan zonasi atau daya tampung, tetapi ingin menempatkan kepentingan pendidikan anak sebagai prioritas utama.
“Kalau ada siswa ditolak karena ruang penuh padahal rumahnya dekat, itu akan jadi beban. Kita bukan melawan aturan, tapi ingin pelayanan lebih baik dan efisien,” jelasnya.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
Selain soal penerimaan siswa baru, Asep juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan bisa segera diterapkan secara menyeluruh di seluruh sekolah di Kabupaten Tasikmalaya.
“Anak-anak kita ini butuh asupan gizi yang cukup. Program MBG ini harus segera sampai ke semua sekolah. Jangan hanya di beberapa tempat saja,” ucapnya.
Orang tua siswa bernama Hera mengaku belum bisa meninggalkan anaknya karena anaknya beberapa kali menunjukkan kecemasan dan keinginan pulang.
“Anak saya masih takut, Pak. Kalau saya tinggal bisa kabur. Jadi saya tungguin dulu. Nanti kalau sudah mulai betah, saya pasti tinggal,” ujar Hera. (ujg)