“Itu tidak boleh harus konsisten, maka jalan keluarnya, kalau sudah masuk JKN, berapapun biayanya dibayar oleh BPJS, jangan hari ini mampu, ketika sakit jadi tidak mampu,” kata dia.
Asep meminta kepada masyarakat yang mampu harus masuk ke JKN, agar ada kontribusi, pertama terdaftar sebagai dirinya sendiri, ketika sakit sudah tidak mampu bisa dijamin oleh pemerintah.
“Kontribusi kedua jika masyarakat yang mampu mendaftar JKN, maka masuk target kita UHC 100 persen. Itu akan memberikan dampak kepada persentase masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya,” terang dia.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
Lanjut dia, untuk angka UHC Kabupaten Tasikmalaya sendiri itu awalnya diangka 98 persen, turun menjadi 95 persen karena ada penghapusan data kependudukan yang pindah dan lainnya.
Sedangkan untuk komitmen pemerintah daerah membayar utang ke RSUD KHZ Mustafa, tambah Asep, sudah dilakukan evaluasi anggaran, namun sekarang masih fokus kepada masyarakat yang belum terdaftar di JKN.
“Makanya kita hentikan dulu jangan sampai menambah utang terus. Kalau sampai nambah terus seperti gelas diisi air terus-menerus, sudah penuh diisi lagi, tidak akan kosong-kosong,” paparnya.
Asep memastikan dalam lima tahun kepemimpinan Cecep-Asep utang ke rumah sakit harus tuntas. Semuanya sudah dievaluasi terkait utang ke rumah sakit dan sebenarnya pemerintah daerah mampu membayar hutang ini. “Cuma kita prioritas dulu kepada masyarakat yang belum terdaftar di JKN,” ujarnya, menambahkan. (dik)