TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi meninjau langsung pelayanan kesehatan di RSUD KH Zaenal Mustafa, sebagai upaya memastikan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait guna menyinkronkan sistem pelayanan kesehatan di daerah.
“Kita rapat untuk sinkronisasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Direktur RSUD KH Zaenal Mustafa dan BPJS. Supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat itu maksimal,” ungkap Asep kepada wartawan di RSUD KHZ Mustafa, Senin 14 Juli 2025.
Asep menyebut, dalam pembahasan rapat tersebut, disampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ingin mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta 100 persen.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
“Hari ini ada data di kita, memakai basis data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Maka di luar DTSEN termasuk Jamkesda ini akan kita evaluasi,” jelas Asep.
Asep menyebut, data di DTSEN itu ada 1 juta lebih menjadi kewajiban pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten. “Kita kebagian sekitar 200 ribuan dan setelah kita hitung insyaallah kita mampu,” kata Asep.
Maka dari itu, kata dia, masyarakat yang masuk desil atau sistem pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan, meskipun hari ini tidak aktif maka secara otomatis bisa diaktifkan kapan pun.
“Tapi ada batas waktu sampai Desember, jadi jangan menunggu sakit, akan repot. Lebih baik minta diaktifkan kembali di Dinas Sosial untuk BPJS-nya,” paparnya.
Kata dia, selain yang satu juta lebih itu, ada pegawai swasta, PNS dan mandiri itu akan didorong oleh pemerintah daerah untuk diaktifkan kembali.
“Demi kepentingan mereka, jangan sampai punya BPJS tetapi tidak aktif, pada akhirnya datang ke rumah sakit menjadi beban tersendiri,” jelas dia.
Asep menyebut ada 85 ribu data masyarakat yang belum terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Data ini akan menjadi prioritas pemerintah daerah.
Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas
“Yang 85 ribu ini, kalau masuk sampai Desil 1-5 itu mudah saja tinggal diaktivasi BPJS-nya. Meskipun tetap harus menunggu selama 14 hari, maka kalau bisa jangan dulu sakit, daftar saja dulu,” terang Asep.
Maka untuk data masyarakat yang BPJS-nya mandiri perlu juga diedukasi. Jangan sampai ketika datang ke rumah sakit mengaku kelas umum, namun ketika mahal biaya kesehatannya ingin dibayar pemerintah.