Ini Ancaman Nyata Jika Mendirikan Bangunan di Sekitar Gunung Guntur Kabupaten Garut

Mendirikan Bangunan di Sekitar Gunung Guntur
Pemandangan Gunung Guntur di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Gunung Guntur yang terletak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dikenal sebagai salah satu gunung api aktif yang memiliki potensi erupsi sewaktu-waktu.

Letaknya yang berdekatan dengan kawasan wisata Cipanas Gunung Guntur menjadikannya lokasi strategis namun sekaligus rawan bencana.

Karena itu, kewaspadaan masyarakat serta pengelola wisata sangat diperlukan.

Sebagai bentuk mitigasi risiko, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak mendirikan bangunan di sekitar Gunung Guntur dengan radius radius tiga kilometer.

Baca Juga:Garut Jadi Titik Awal: Tahun 2026, Kepala Desa dan Perangkat Wajib Tes Urine untuk Cegah NarkobaPotensi Laut Selatan Kabupaten Garut Belum Terserap Maksimal, Nelayan Masih Jauh dari Sejahtera

Kawasan ini masuk dalam zona satu atau zona merah yang sangat berbahaya jika sewaktu-waktu terjadi erupsi.

Kepala Pelaksana BPBD Garut, Aah Anwar Saepulloh, menjelaskan, wilayah dalam radius tiga kilometer dari kaki Gunung Guntur tidak boleh digunakan sebagai area perumahan tetap.

Hal ini karena sifat Gunung Guntur yang aktif, sehingga sewaktu-waktu bisa mengalami letusan.

Oleh karena itu, pembangunan hunian permanen di zona tersebut dinyatakan dilarang demi keselamatan warga.

Meski demikian, BPBD masih memberikan toleransi terhadap pembangunan bangunan komersial seperti hotel atau vila yang bersifat hunian sementara. ”Tapi untuk hunian tetap itu tidak diizinkan,” jelas Aah beberapa waktu lalu.

Aah juga menambahkan, meskipun Gunung Guntur belum menunjukkan tanda-tanda erupsi saat ini, potensi bencana lain seperti longsor dan kebakaran hutan tetap mengintai kawasan sekitarnya.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tetap siaga dan tidak lengah terhadap kemungkinan bencana alam yang bisa terjadi secara tiba-tiba.

Baca Juga:Pemkab Garut Akan Perkuat Daya Tarik Visual Jalan Ahmad Yani, Penataan Tahap Dua Dimulai AgustusMobil Elf Masuk Jurang di Garut, Bagaimana Nasib Para Penumpang?

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Kabupaten Garut bersama BPBD Provinsi Jawa Barat dan sejumlah instansi lainnya telah menggelar simulasi penanganan bencana apabila terjadi erupsi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat.

Melalui langkah-langkah preventif ini, diharapkan risiko kerugian dan korban jiwa akibat bencana alam bisa ditekan seminimal mungkin. Pemerintah daerah menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penataan kawasan rawan bencana. (Agi Sugiana)

0 Komentar