GARUT, RADARTASIK.ID – Dalam upaya sistematis menanggulangi penyalahgunaan narkotika dari level paling dasar pemerintahan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengumumkan rencana wajib tes urine bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa pada tahun 2026.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, saat menghadiri acara penguatan program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) di Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Dalam pernyataannya, Yandri menegaskan, program ini merupakan bentuk komitmen tegas pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat desa, yang dinilai sebagai lini terdepan dalam pembangunan masyarakat.
Baca Juga:Potensi Laut Selatan Kabupaten Garut Belum Terserap Maksimal, Nelayan Masih Jauh dari SejahteraPemkab Garut Akan Perkuat Daya Tarik Visual Jalan Ahmad Yani, Penataan Tahap Dua Dimulai Agustus
Menurutnya, pembangunan desa tidak semata-mata soal infrastruktur, namun juga mencakup pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan bebas dari narkoba.
Oleh karena itu, selain kepala desa dan perangkatnya, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga akan ikut menjalani tes tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh aparatur desa bersih dari keterlibatan dalam jaringan penyalahgunaan narkotika.
”Kita harus mengatakan tidak dengan narkoba,” ungkap Yandri Susanto.
Desa Sancang dipilih sebagai lokasi peluncuran program karena dianggap memiliki nilai historis dan strategis.
Letaknya yang berada di kawasan pesisir selatan Garut, dengan garis pantai sepanjang 85 kilometer, dinilai rentan menjadi jalur masuk peredaran narkoba ilegal.
Selain tes urine, Yandri juga menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba di setiap desa.
Baca Juga:Mobil Elf Masuk Jurang di Garut, Bagaimana Nasib Para Penumpang?Banyak Alih Fungsi Lahan, Gunung Cikuray Garut Dapatkan Perhatian Khusus
Pemerintah tengah merancang model satgas yang nantinya akan diterapkan secara nasional sebagai garda terdepan dalam memantau, mencegah, dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat desa.
Lebih lanjut, ia menegaskan, gerakan ini tidak hanya terbatas di wilayah Jawa Barat.
Pemerintah menargetkan gerakan melawan narkoba akan digaungkan secara masif dari ujung barat hingga timur Indonesia, dari Aceh hingga Papua. (Agi Sugiana)