Berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional, 53 Persen Warga Kabupaten Tasikmalaya Masuk Kategori Miskin

warga kabupaten Tasikmalaya miskin
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKBP3A) Kabupaten Tasikmalaya Opan Sopian SPd MPd MSi. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

“Tidak akan ada masyarakat miskin yang tidak bisa dibantu oleh Negara. Maka, dipastikan akan dibantu ketika membutuhkan bantuan meskipun berproses,” sambungnya.

Ketika ada masyarakat yang betul-betul tidak mampu dan membutuhkan pertolongan, bisa langsung menyampaikan ke desa atau datang ke Dinsos. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan sesuai parameter yang ada.

“Jadi ketika ada masyarakat yang merasa miskin dan tidak dibantu, maka lapor. Ke siapa? Ke desa dan nanti desa melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hasil musdesusnya disampaikan ke Dinsos dan kami melakukan verifikasi terhdap data yang disampikan oleh desa,” ucapnya, menjelaskan.

Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda

Lanjut dia, untuk penyampaiannya tidak melalui surat, melainkan melalui aplikasi. Dari Dinsos langsung disampaikan ke Pusdatin melalui aplikasi SIKS-NG.

“Jadi data yang akurat dan terperbarui akan berkontribusi pada penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran,” tandasnya. (obi)

0 Komentar