TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, H Budi Mahmud Saputra SE, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Aula Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Selasa (15/7/2025).
Dalam pertemuan itu, Budi menegaskan bahwa perda ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap perempuan, baik dari sisi perlindungan hukum maupun pemberdayaan sosial dan ekonomi.
“Perempuan harus menjadi bagian penting dalam pembangunan. Perda ini bukan hanya payung hukum, tapi juga dorongan konkret agar perempuan bisa berdaya dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi,” ujar politisi PAN tersebut.
Baca Juga:Polisi Sayangkan EO Konser Ruang Bermusik di Kota Tasikmalaya Telat Urus IzinKonser Musik di Kota Tasikmalaya Terancam Batal: Tokoh Ini Sebut Ada Tiga Kelemahan Prosedur!
Kegiatan berlangsung interaktif dan diikuti oleh unsur kelurahan, kader PKK, tokoh masyarakat, serta warga. Para peserta diajak memahami isi perda dan berdiskusi soal persoalan yang dialami perempuan di lingkungan mereka.
Sosialisasi ditutup dengan dialog terbuka antara Budi dan warga. Legislator dari Dapil XV (Kota Tasikmalaya-Kabupaten Tasikmalaya) itu pun menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat akar rumput, terutama perempuan.
“Perda ini harus kita kawal bersama. Saya percaya, ketika perempuan diberdayakan dan dilindungi, maka keluarga dan masyarakat pun akan semakin kuat,” ungkapnya.
Plt Lurah Setiawargi, Solihin, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat dengan membawa semangat edukatif adalah bentuk nyata kolaborasi antara legislatif dan masyarakat.
“Perda ini sangat relevan dengan kebutuhan warga. Kami di kelurahan tentu siap mendukung implementasinya, mulai dari edukasi hingga pendampingan di tingkat bawah,” ujarnya.
Ketua Karangtaruna Setiawargi, Dzikri Badruzzaman, menyebut sosialisasi ini menambah wawasan masyarakat tentang pentingnya kesetaraan dan perlindungan perempuan.
“Banyak hal baru yang warga pahami hari ini. Sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan agar perempuan tidak hanya tahu haknya, tapi juga berani menyuarakannya,” tuturnya.
Baca Juga:18 Tim Bola Voli Putri Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Beradu Skill di Taruna Mandiri Cup ISoroti Kebijakan 50 Siswa Per Rombel, Legislator Kota Tasikmalaya Ini Minta Gubernur Jawa Barat Lebih Bijak
Salah satu peserta, Yani Nuraeni (42), mengaku bersyukur bisa mengikuti kegiatan itu. Ia merasa baru mengetahui bahwa perempuan memiliki landasan hukum kuat untuk mendapatkan perlindungan dan pengembangan diri.
“Saya jadi lebih percaya diri. Ternyata perempuan punya hak yang dilindungi dengan tegas oleh perda. Ini menambah semangat kami untuk terus aktif di masyarakat,” katanya. (Firgiawan)