Jam Sekolah 06.30 Mulai Diterapkan di SMP dan SMA Kota Tasikmalaya, Bangbang: Perlu Dikaji Ulang

BELAJAR
Siswa SDN 2 Sukamanah saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai diterapkan di SMP dan SMA di Kota Tasikmalaya, hal itu sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.

Kebijakan tersebut menuai beragam respons. Salah satunya dari tokoh pendidikan di Kota Tasikmalaya, Bangbang Hermana. Ketua PGRI Kota Tasikmalaya periode 2015-2020 tersebut mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara seragam tanpa kajian mendalam.

“Saya memahami bahwa tujuannya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan, efektivitas pembelajaran, serta pembentukan karakter peserta didik sejak dini. Namun kebijakan ini perlu dikaji secara menyeluruh dan kontekstual agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar daripada manfaat yang diharapkan,” ujar Plt Kepala SDN 2 Sukamanah tersebut.

Baca Juga:Srie Mulyati, Dosen UPI Kampus Tasikmalaya, Kembangkan Modul Ajar Ethno-STEM untuk Tingkatkan Literasi SainsAlumni Satas 90 Pererat Kekompakan, Reuni Sambil Kenalkan Wisata Jeep Galunggung Tasikmalaya

Ia menyebut, secara teori kebijakan ini memiliki potensi dampak positif. Pertama, bisa melatih siswa lebih disiplin dalam mengatur waktu. Kedua, proses belajar di pagi hari dinilai lebih optimal karena tubuh dan pikiran masih segar. Ketiga, jika jam sekolah selesai lebih awal, sekolah bisa menambah kegiatan non-akademik seperti ekstrakurikuler.

Namun, Bangbang juga menyoroti sejumlah risiko yang tidak bisa diabaikan. Salah satunya terkait kesehatan siswa yang harus bangun terlalu pagi.

“Kalau anak-anak harus berangkat sebelum pukul lima, apakah mereka cukup tidur? Itu bisa berdampak pada kesehatan fisik dan mental mereka,” katanya.

Faktor lain yang ia soroti adalah kesiapan keluarga dan keamanan di jalan. Menurutnya, tidak semua orang tua memiliki fleksibilitas waktu untuk mengantar anak lebih pagi, apalagi jika harus berangkat kerja di waktu yang sama.

Sementara itu, kondisi jalan yang masih gelap pada pagi hari juga meningkatkan risiko kecelakaan dan kerawanan sosial, terutama di daerah yang infrastrukturnya belum memadai.

Bangbang menyarankan agar kebijakan ini tidak diberlakukan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Barat. Ia menyarankan sebaiknya dimulai melalui uji coba terbatas di daerah tertentu dengan evaluasi terukur yang melibatkan berbagai pihak. “Harus ada pendekatan fleksibel sesuai kondisi geografis, sosial, dan budaya masing-masing daerah,” tegasnya.

“Dan yang paling penting, semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, siswa, hingga pemerintah daerah harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan agar kebijakan ini tidak bersifat memaksa,” sambungnya.

0 Komentar