TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Koordinator Forum Komunikasi Generasi Muda Nahdlatul Ulama (FK-GMNU) Kota Tasikmalaya, Asep Endang M Syams, turut menyampaikan pandangan soal polemik konser yang akan digelar pada 19–20 Juli mendatang di Lanud Wiriadinata.
Ia menegaskan dinamika seputar konser Ruang Bermusik semestinya disikapi dengan pendekatan yang berlandaskan aturan hukum dan administrasi terlebih dahulu. Bukan semata opini atau penolakan berdasarkan persepsi kelompok tertentu.
“Betul. Dari awal semestinya penyelenggara memastikan urusan tata negara, yaitu administrasi dan perizinan, diselesaikan secara tepat sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Asep kepada radartasik.id, Minggu (13/7/2025).
Baca Juga:Konser Musik di Kota Tasikmalaya Terancam Batal: Tokoh Ini Sebut Ada Tiga Kelemahan Prosedur!18 Tim Bola Voli Putri Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Beradu Skill di Taruna Mandiri Cup I
Menurutnya, peraturan pemerintah dan Perkapolri sudah secara jelas mengatur mekanisme penyelenggaraan kegiatan keramaian, termasuk konser musik.
“Tata negara itu soal aturan yang baku. Harus ditempuh lebih dulu, bukan belakangan. Ini prinsip. Selama prosedur ditempuh sesuai hukum, maka kegiatan sah secara konstitusional. Setelah itu semua ditempuh dan sudah direstui, tentu tidak ada alasan untuk melarang konser,” jelasnya yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya.
Pernyataan Asep tersebut merespons polemik yang berkembang, di mana sebagian kelompok masyarakat menyoroti salah satu band yang akan tampil dan menilai bahwa aliran musiknya tidak sesuai dengan nilai religius masyarakat Tasikmalaya. Namun Asep menilai bahwa setelah aspek administratif dipenuhi, barulah dialog mengenai tata nilai bisa dibangun.
“Tata nilai itu wilayah sosial dan budaya. Bisa dikompromikan, bisa dicari titik temu melalui akulturasi dan sintesis. Jangan sampai terjebak pada tata-kolan,” ujarnya sambil melempar senyum.
Ia juga menyayangkan lambannya respons panitia dalam mengurus izin, yang menurutnya turut memicu keraguan di tengah masyarakat.
“Kalau dari awal diurus dengan tertib, bisa jadi polemiknya tidak sebesar ini,” ungkapnya.
Asep menilai bahwa konser ini punya potensi besar dari sisi ekonomi dan citra kota.
Baca Juga:Soroti Kebijakan 50 Siswa Per Rombel, Legislator Kota Tasikmalaya Ini Minta Gubernur Jawa Barat Lebih Bijak543.015 Siswa di Jawa Barat Gagal Masuk SMA-SMK Negeri, 23 Ribu Kursi di Sekolah Negeri Masih Kosong
“Tiket yang sudah terjual mencapai 6.600 lembar. Itu berarti antusiasme besar. Ada perputaran uang, kunjungan dari luar kota. Ini bisa jadi magnet fiskal,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Tasikmalaya, seharusnya hadir dan mengambil peran dalam meredakan situasi sekaligus menata ulang citra daerah.