Puluhan Minimarket Ilegal Beroperasi, Pemkab Tasikmalaya Jangan Tutup Mata: Aturan Sudah Jelas, Tutup Saja!!

Minimarket ilegal
Ketua FPER Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Lebih lanjut, ia mempertanyakan komitmen Pemerintah Daerah dalam melindungi pasar tradisional yang kini keberadaannya semakin terpinggirkan. Ia mencontohkan kondisi beberapa pasar besar yang kini sepi pengunjung, seperti Pasar Pasirsalam.

“Bukan hanya pasar kecil, pasar besar saja sudah kehilangan daya saing karena terlalu banyak toko modern. Padahal, Dinas Perdagangan memiliki banyak program untuk mendukung pasar tradisional, tapi nyatanya tidak berdampak,” tambahnya.

Asep mendesak agar pemerintah segera bertindak konkret, bukan hanya memberikan pernyataan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada kepentingan tertentu yang masuk dalam proses pengawasan dan penegakan perda.

Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda

“Jangan sampai lemahnya pengawasan ini karena sudah ada yang ‘masuk angin’. Kami akan terus kawal persoalan ini. Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah, maka kredibilitas Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD juga akan kami pertanyakan,” pungkasnya. (ujg)

0 Komentar