TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra menegaskan bahwa koperasi harus menjadi harapan baru bagi perekonomian rakyat. Pernyataan itu ia sampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi ke-78 pada Sabtu (12/7/2025).
Menurutnya, koperasi bukan sekadar wadah simpan pinjam, melainkan bentuk bisnis komunal yang mencerminkan budaya lokal dan telah eksis sejak tahun 1947 di Kota Tasikmalaya.
“Koperasi ini adalah wujud nyata harapan ekonomi rakyat. Maka dari itu, sudah saatnya koperasi dibenahi secara menyeluruh agar betul-betul memberikan kesejahteraan,” kata Diky.
Baca Juga:Konser Musik di Kota Tasikmalaya Terancam Batal: Tokoh Ini Sebut Ada Tiga Kelemahan Prosedur!18 Tim Bola Voli Putri Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Beradu Skill di Taruna Mandiri Cup I
Diky menilai, pembenahan koperasi harus dimulai dari perencanaan bisnis yang matang dan sistem pengelolaan yang profesional. Ia juga menekankan pentingnya sinergi koperasi dengan sektor swasta, sebagai upaya mendukung hilirisasi produk rakyat agar mampu bersaing.
“Koperasi jangan hanya jadi tempat menyerap anggaran. Harus bisa berdiri sendiri secara bisnis. Kolaborasi dengan swasta penting, supaya produk rakyat bisa masuk ke hilir pasar,” ujar seniman nasional itu.
Ia pun menyoroti realita di Kota Tasikmalaya yang tidak memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam konteks ini, koperasi diyakini menjadi alternatif strategis untuk menopang ekonomi daerah.
“Koperasi ini adalah produk lokal, budaya usaha rakyat. Maka, perlu terus dikembangkan agar bisa menampung lebih banyak pelaku UMKM,” jelasnya.
Tak hanya itu, Diky juga menyentil maraknya praktik bank emok yang menjerat warga kecil. Ia berharap koperasi dapat menjadi benteng dari jeratan lembaga keuangan informal tersebut.
“Upaya menangkal bank emok ini sudah menjadi agenda dari pusat sampai daerah. Tapi tetap, perlu edukasi hukum dan literasi keuangan kepada masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, soal rencana peresmian Tugu Koperasi di Kota Tasikmalaya sebagai cagar budaya, Diky menyatakan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat. Meski sebelumnya sempat dijadwalkan pada 11 atau 12 Juli, pihaknya memilih menunggu keputusan resmi dari tim cagar budaya dan instansi terkait.
Baca Juga:Soroti Kebijakan 50 Siswa Per Rombel, Legislator Kota Tasikmalaya Ini Minta Gubernur Jawa Barat Lebih Bijak543.015 Siswa di Jawa Barat Gagal Masuk SMA-SMK Negeri, 23 Ribu Kursi di Sekolah Negeri Masih Kosong
“Tidak ingin terburu-buru, apalagi sampai terkesan dipaksakan. Kita ikuti prosedur yang ada agar sah secara hukum dan historis,” pungkasnya. (Firgiawan)