Konser Musik di Kota Tasikmalaya Terancam Batal: Tokoh Ini Sebut Ada Tiga Kelemahan Prosedur!

konser di Kota Tasikmalaya
Ade Ruhimat, tokoh masyarakat
0 Komentar

“Pemerintah daerah seharusnya mewanti-wanti. Ini soal menjaga marwah nilai-nilai lokal,” tegasnya.

Pihak Event Organizer (EO) pun tak luput dari kritik. Ade menilai mereka semestinya melakukan riset lebih mendalam mengenai karakter masyarakat di lokasi konser.

“EO harus tahu, tidak bisa asal bawa artis nasional ke daerah tanpa memahami karakter dan sensitivitas masyarakatnya,” tambah dia.

Baca Juga:18 Tim Bola Voli Putri Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Beradu Skill di Taruna Mandiri Cup ISoroti Kebijakan 50 Siswa Per Rombel, Legislator Kota Tasikmalaya Ini Minta Gubernur Jawa Barat Lebih Bijak

Diketahui sebelumnya, Sejumlah tokoh dari mulai ulama, Ormas, aktivis, seniman, pegiat event dan penyelenggara Ruang Bermusik 2025 duduk bareng di Kopi Maqha, Sabtu (12/7/2025).

Mereka menyampaikan pandangan masing-masing terkait apa yang menjadi polemik mengenai Hindia, salah satu artis yang akan tampil di konser musik tersebut.

Pertemuan yang diinisiasi Polres Tasikmalaya Kota itu dilakukan secara tertutup. Membahas soal polemik atau pro kontra salah satu musisi yang akan tampil pada agenda event Ruang Bermusik 2025 yang akan dilaksanakan pada 19-20 Juli 2025 di Lanud Wiriadinata.

Selain pihak yang pro dan kontra, pertemuan itu juga dihadiri unsur TNI, Polri dan pemerintah. Di mana Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan diwakili Kepala Disporabudpar Dedi Mulyana.

Berlangsung selama kurang lebih 2 jam, kepastian konser tetap tidak bisa dipastikan. Karena pada dasarnya izin tersebut bukan ditentukan ormas atau pun EO, melainkan kepolisian.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan pertemuan itu merupakan keempat kalinya dilakukan.

Hasil musyawarah tersebut selanjutnya akan dilampirkan dalam rekomendasi dalam proses izin di tingkat Polda.

Baca Juga:543.015 Siswa di Jawa Barat Gagal Masuk SMA-SMK Negeri, 23 Ribu Kursi di Sekolah Negeri Masih KosongEmpat Kader Kota Tasikmalaya Dipercaya Jabat Struktural GP Ansor Jawa Barat Periode 2024–2028

“Yang mengeluarkan izin itu di satuan level Polda Jabar, kita hanya mengeluarkan rekomendasi,” terangnya. (igi/rga)

0 Komentar