TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPRD Kabupaten Tasikmalaya angkat bicara soal dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Cipanas Galunggung yang viral di media sosial. Komisi IV DPRD mendesak Dinas Pariwisata menjaga citra objek wisata tersebut agar tidak merugikan pengunjung dan menurunkan minat wisata di masa depan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepulloh, meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dan menggelar rapat internal terkait pengelolaan wisata Cipanas Galunggung.
“Dinas pariwisata, desa setempat termasuk didalamnya ada karangtaruna dan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam pengelolaan wisata Cipanas Galunggung,” ujarnya kepada Radar, Jumat (11/7/2025).
Baca Juga:Soroti Kebijakan 50 Siswa Per Rombel, Legislator Kota Tasikmalaya Ini Minta Gubernur Jawa Barat Lebih Bijak543.015 Siswa di Jawa Barat Gagal Masuk SMA-SMK Negeri, 23 Ribu Kursi di Sekolah Negeri Masih Kosong
Asep juga mengingatkan agar tidak ada pembiaran terhadap praktik-praktik yang bisa mencoreng nama baik destinasi wisata, apalagi jika pungutan itu mengatasnamakan karang taruna atau pengelola wisata.
“Jangan sampai terulang lagi, sehingga menjadi sebuah kebiasaan yang dapat merusak tata kelola pariwisata di objek wisata Cipanas Galunggung,” tegasnya.
Menurut Asep, munculnya oknum yang melakukan pungli bisa merusak citra pelayanan wisata di Tasikmalaya.
“Gara-gara satu orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab, yang mengatasnamakan pengelola wisata yang keluar dari tata pengelola yang benar, imbasnya kepada citra pengelolaan,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi menyeluruh dan kehadiran Satpol-PP di lokasi. Tujuannya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Kalau sudah keluar dari tata kelola pengelolaan, maka ada penegak Perda, yaitu Satpol-PP,” tandasnya.
Ia juga mendorong agar ada patroli atau piket rutin dari Satpol-PP di kawasan wisata tersebut.
Baca Juga:Empat Kader Kota Tasikmalaya Dipercaya Jabat Struktural GP Ansor Jawa Barat Periode 2024–2028Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jatim Soal Jawa Pos, Ini 7 Poin Klarifikasi dari Kuasa Hukum
“Kita harapkan kedepannya ada rasa aman, nyaman dan tenang bagi pengunjung atau wisatawan yang datang ke objek wisata Cipanas Galunggung ini,” tambah Asep.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Tantribum Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dany Ramdany, menyatakan bahwa patroli rutin sudah dilaksanakan di kawasan wisata Cipanas.
“Kita sambut baik dorongan dari DPRD, kolaborasi Satpol-PP dengan dinas pariwisata sudah terbangun. Satpol PP sebagai penegak Perda dan melakukan penertiban,” ujarnya.