PAPS Diberlakukan, Kuota Murid Baru di SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Membengkak

SMAN 1 Sindangkasih Ciamis
Pendaftar di SMAN 1 Sindangkasih melakukan daftar ulang di ruang kelas, Kamis 10 Juli 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Penerapan kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) di jenjang pendidikan menengah di Provinsi Jawa Barat memberikan dampak signifikan pada sistem penerimaan siswa baru.

Sekolah-sekolah SMA/SMK negeri di Kabupaten Ciamis, termasuk SMAN 1 Sindangkasih, turut menambah kuota penerimaan siswa untuk menampung lebih banyak peserta didik.

Salah satu contoh penerapan kebijakan tersebut dapat dilihat pada SMAN 1 Sindangkasih, yang menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan menambah kuota sebanyak 90 kursi untuk jalur PAPS.

Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda

Aep Cucu, Plt Kepala SMAN 1 Sindangkasih, melalui Ketua SPMB, Asep Yohana, menjelaskan bahwa SMAN 1 Sindangkasih berfungsi sebagai sekolah penyangga untuk Kecamatan Cikoneng. Pada tahap pertama menerima 374 siswa, dengan 302 di antaranya untuk kuota reguler dan 72 untuk kuota warga Kecamatan Cikoneng.

Namun, karena hanya 47 siswa yang memenuhi syarat untuk kuota penyangga, tahap pertama SPMB yang seharusnya menerima 374 siswa hanya terisi oleh 345 siswa.

“Pada tahap pertama, SMAN 1 Sindangkasih terpaksa menolak 85 siswa, yang kemudian diberikan kesempatan untuk mendaftar lagi pada tahap kedua. Pada tahap kedua, sekolah ini menerima 130 siswa, dan kuota ditambah lagi karena kebijakan PAPS yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat,” ujarnya kepada Radar, Kamis 10 Juli 2025.

Setelah pengumuman tahap kedua, kata dia, masih terdapat 90 siswa yang belum diterima. Siswa-siswa ini akhirnya dialokasikan ke jalur PAPS yang tidak memerlukan pendaftaran terpisah, melainkan sudah disertakan dalam pengumuman reguler SPMB.

Proses pendaftaran jalur PAPS ini, sambung dia, langsung diselaraskan dengan pengumuman hasil tahap kedua. “Jalur PAPS dimulai dengan proses daftar ulang pada 10 Juli 2025, yang berlangsung hingga keesokan harinya,” ungkapnya.

Sebelum adanya kebijakan penambahan kuota untuk PAPS dan sekolah penyangga, kuota awal yang ditetapkan untuk SPMB tahun 2025 di SMAN 1 Sindangkasih adalah 432 siswa. Sekolah ini kemudian mendapat tambahan kuota sebesar 72 siswa sebagai sekolah penyangga, dan 90 siswa lagi dari jalur PAPS.

“Dengan penambahan tersebut, total kuota yang diterima SMAN 1 Sindangkasih mencapai 552 siswa, dengan rincian 46 siswa per rombel untuk 12 rombel yang tersedia. Kalau biasanya, kapasitas maksimal per rombel adalah 36 siswa,” terangnya.

0 Komentar