“Lalu kenapa sekolah swasta tidak dilibatkan? Artinya ini membuat sekolah swasta semakin sedikit mendapatkan siswa. Minimal sekolah swasta dilibatkan dalam jalur PAPS dalam SPMB online tahun 2025. Akan tetapi, karena itu merupakan instruksinya Gubernur Jawa Barat, kuota PAPS hanya tertuju di sekolah negeri,” ujarnya, menjelaskan.
Dengan kebijakan PAPS ini merugikan sekolah swasta, Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat pun akan menggugat keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penambahan siswa di sekolah negeri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Sebab, sekolah swasta hanya baru menerima 20-30 persen saja dalam SPMB tahun 2025. Kalau pemberlakuan tersebut bagaimana sekolah swasta mendapatkan siswa?,” katanya. (riz).