Kuota PAPS Hanya Berlaku untuk Sekolah Negeri Saja di Ciamis, Sekolah Swasta Semakin Kekurangan Siswa

SMAN 2 Ciamis
Salah satu kelas di SMAN 2 Ciamis saat menerima makan begizi gratis (MBG), Februari 2025 lalu. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan program Kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) jenjang pendidikan menengah secara eksklusif kepada SMA dan SMK negeri.

Kebijakan ini mendorong sekolah negeri di Kabupaten Ciamis untuk menambah kuota penerimaan siswa baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, guna mengakomodasi peningkatan jumlah peserta didik.

Seperti halnya SMAN 2 Ciamis menambahkan kuota PAPS sebanyak 40 siswa. Sehingga dalam SPMB tahun 2025 ini menampung keseluruhan sebanyak 472 siswa.

Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda

“Tadinya SMAN 2 Ciamis dalam SPMB mengajukan kuota 432 siswa untuk 12 rombongan belajar (rombel). Akan tetapi ada kebijakan PAPS, kita hanya menambah 40 siswa saja di waktu tahap kedua SPMB,” kata Wakasek Kesiswaan SMAN 2 Ciamis Fachrul Nur Fajar kepada Radar, Jumat (11/7/2025).

Tentunya, kata dia, kriteria 40 siswa yang terjaring dalam kuota PAPS, adalah mereka yang belum masuk sekolah negeri. Dengan memiliki keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), panti asuhan, Pensasaran Percepatan Penghapusan, Kemiskinan Ekstrem (P3KE), bencana alam dan bina lingkungan.

“Artinya dengan penambahan kuota PAPS, membuat per kelasnya ada 38-40 siswa,” ujarnya, menjelaskan.

Kata dia, data kuota PAPS pun sudah ada, sehingga tinggal memasukkan sesuai kebutuhan sekolah. Misalnya SMAN 2 Ciamis sudah menerima kuota PAPS, sesuai kebutuhan sekolah hanya 40 siswa. Sebab, ketika ditampung semua, SMAN 2 Ciamis bisa penuh.

“Kenapa kita tidak mengambil banyak siswa, lokasinya berdekatan dengan sekolah negeri lainnya. Sehingga ada sekolah negeri lainnya masih kekurangan siswa, seperti SMAN 3 Ciamis dan SMAN 1 Baregbeg yang harus berbagi,” katanya.

“Masa SMAN 2 Ciamis banyak siswa, sedangkan sekolah negeri lainnya di dekat SMAN 2 Ciamis ada yang kekurangan siswa, sehingga tidak etis,” sambungnya.

Kemudian, tambah dia, saol penambahan kursi dan meja untuk memenuhi kebutuhan PAPS kini sedang ditata. Akan tetapi beberapa kelas meja dan bangku sudah ada isinya untuk 40 siswa.

Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas

“Jangan sampai nantinya 21 Juli mulai dalam kegiatan belajar mengajar, ada siswa yang tak mendapatkan tempat duduk,” katanya.

Ketua Forum Kepala Sekolah SMA (FKSS) Swasta KCD Wilayah XIII Muhammad Abdul Roji SE MPdI menyoroti kebijakan jalur khusus SPMB online untuk Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS), namun ternyata kuotanya buat sekolah negeri.

0 Komentar