Kata dia, setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari musyawarah desa khusus.
“Isinya disepakati bahwa Kepala Desa Cicapar diberhentikan dari jabatannya. Lalu, disepakati untuk segera melayangkan Surat Pemberhentian Kepala Desa Cicapar Kepada Bupati Ciamis melalui Camat Banjarsari,” ujarnya, menjelaskan.
“Suratnya sudah sampai ke Camat Banjarsari kemarin sore, untuk ditindaklanjuti ke Bupati Ciamis Herdiat Sunarya,” ujarnya, menjelaskan. (riz)