Banyak Warga Kota Tasikmalaya Gagal Terima Bansos, DPRD Minta Dinsos Kroscek Ulang Data Penerima

kota tasikmalaya bansos
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, meminta Dinas Sosial (Dinsos) mengecek ulang data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Tasikmalaya.

Permintaan itu disampaikan setelah dalam audiensi pada Kamis (10/7/2025), terungkap sejumlah warga yang sebelumnya menerima bansos tiba-tiba tak lagi mendapatkannya.

Anang menjelaskan, perbedaan peran antara tiga instansi—BPS, Bappelitbangda, dan Dinsos—kerap menimbulkan ketidaksesuaian data.

Baca Juga:Soroti Kebijakan 50 Siswa Per Rombel, Legislator Kota Tasikmalaya Ini Minta Gubernur Jawa Barat Lebih Bijak543.015 Siswa di Jawa Barat Gagal Masuk SMA-SMK Negeri, 23 Ribu Kursi di Sekolah Negeri Masih Kosong

Ia juga menyoroti bahwa BPS hanya bertugas melakukan survei kelayakan berdasarkan kategori masyarakat mampu, tidak mampu, dan sedang. Data hasil survei itu langsung dikirim ke pusat, tanpa menyimpan jumlah spesifik per kategori.

“Sehingga, tidak menyimpan jumlah data yang miskin, jumlah yang sedang, jumlah yang jauh dari kata miskin, tidak terdapat di BPS. Di sana hanya secara keseluruhan survei angka kelayakan masyarakat,” ujar Anang, Jumat (11/7/2025).

Sementara itu, lanjut dia, data penerima bantuan sosial yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi tanggung jawab Dinsos dan dikelola oleh Bappelitbangda. Oleh karena itu, hilangnya hak warga atas bansos tidak bisa serta-merta disalahkan kepada BPS.

“Berarti, ketika ada yang mendapatkan bantuan sosial ternyata hilang dan itu tidak bisa disalahkan BPS. Tentunya, harus betul-betul di cross check lagi ada data-data di Dinsos yang juga disetorkan ke Bappelitbangda,” jelas Ketua Komisi III DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat itu.

Ia mendesak sinkronisasi data antarinstansi dan mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan.

“Pemerintah harus bertanggung jawab, memastikan mana yang layak dan mana yang tidak. Karena, banyak bantuan-bantuan yang ter-delete itu masih layak dan masih ada yang mendapatkan itu banyak yang justru warga mampu,” tegasnya.

Anang menilai kondisi ini sebagai persoalan serius yang harus segera ditangani bersama. Ia menambahkan, koordinasi antarlembaga harus diperkuat agar tidak terjadi lagi kekeliruan data.

Baca Juga:Empat Kader Kota Tasikmalaya Dipercaya Jabat Struktural GP Ansor Jawa Barat Periode 2024–2028Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jatim Soal Jawa Pos, Ini 7 Poin Klarifikasi dari Kuasa Hukum

“BPS pun tidak bisa mengelak kalau itu persoalan yang harus dibetulkan. Mungkin, bukan salah BPS dan mungkin ini data-data yang tidak valid dan kurang sinkronisasi antara BPS, Bappelitbangda dan Dinsos. Ketiganya itu, harus terus berdialog atau berkonfirmasi setiap langkah-langkah ada data yang baru,” ungkapnya.

0 Komentar