Ia menegaskan perlunya sanksi berat bagi pelaku dan menyebut persoalan ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan penyakit moral yang harus diatasi hingga akarnya.
“Harus ditindak tegas pelaku itu. Sanksinya harus berat itu. Wajib preventif juga. Pembinaan itu jangan hanya mahasiswa tetapi juga kepegawaian, dosen. Rohaninya dibetulkan. Itu penyakit mental,” ucapnya.
Evaluasi terhadap kegiatan akademik juga perlu dilakukan, tak hanya melalui studi banding, tetapi juga dengan memantau perilaku keseharian dosen di kampus.
Baca Juga:Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jatim Soal Jawa Pos, Ini 7 Poin Klarifikasi dari Kuasa HukumTim Mojang Akademi Persib Bandung Berhasil Hattrick Juara di Piala Pertiwi!
“Capacity building tidak hanya study banding ke luar daerah, cek juga kegiatan di kampus. Akhlaknya gimana. Kalau itu di level prodi, kaprodi harus bertanggung jawab, dekan, rektor,” katanya.
Menurut Taufiq, kolega dosen pun harus turut andil dalam mencegah terjadinya pelanggaran etik. Ia mempertanyakan mengapa kasus seperti ini baru mencuat sekarang, apakah memang baru diketahui atau sebenarnya sudah lama diketahui tapi dibiarkan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan moral di lingkungan dosen.
“Kenapa ini bisa muncul sekarang? Baru tahu sekarang? Atau ada yang sudah tahu lama tapi dibiarkan. Orang yang tahu tidak berani menegur atau meluruskan, nah ini harus dievaluasi. Lemah lah pengawasan terhadap moralitas dosen. Hanya mengejar angka-angka credit untuk peningkatan akreditasi,” tambahnya.
Ia pun menilai penindakan kasus sebelumnya belum memberikan efek jera, sehingga pelanggaran serupa kembali terulang.
“Ada kelemahan dan tidak ada efek jera. Sepertinya penindakan terhadap kasus sebelumnya tidak ada efek jera, jadi dianggap enteng. Harusnya ada upaya kepada dosen untuk perbaikan moral,” tandasnya.
Taufiq bahkan mengutip pepatah lama: Guru kencing berdiri, anak kencing lari, untuk menegaskan pentingnya keteladanan dari para pendidik.
“Bila perlu tidak boleh masuk itu, ditandai orangnya,” ujarnya tegas.
Baca Juga:Menanti Sikap “Tak Abu-Abu” DPRD Kabupaten Tasikmalaya soal Penghentian Anggaran!Diam-Diam, Pertina Kota Tasikmalaya Bawa Pulang 23 Medali Emas dan Perak!
Ia juga mendorong Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKPT) agar lebih proaktif. Bagi Taufiq, pendekatan Satgas selama ini masih terlalu pasif.
“Satgas harus berani jangan kaku dan ragu. Kalau ada temuan sedikit harus preventif, kuratif, dan responsif. Melakukan observasi. Jangan dulu nunggu korban. Ketika ada gejala harus dicegah. Sistemnya harus aktif sekarang masih pasif mungkin keterbatasan SDM dan program,” papar Taufiq.