2 Ekor Owa Jawa Dibanderol Rp 8,5 di Kota Tasikmalaya, Bukannya Untung Malah Dipenjara

Owa jawa, satwa dilindungi, polres tasikmalaya kota
2 ekor Owa Jawa Primata diamankan sebagai barang bukti kasus dugaan jual beli satwa langka yang diproses Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (9/7/2025)
0 Komentar

Pihaknya pun menyampaikan supaya masyarakat tidak sembarang menjual atau memelihara satwa, khususnya yang langka. Pasalnya hal itu bisa berdampak pada ekosistem yang ujungnya kehidupan masyarakat. “Jadi kami harap masyarakat lebih aware, ini indikator penting untuk keseimbangan ekosistem,” katanya.(rangga jatnika)

0 Komentar